Kota Magelang
Disdukcapil Kota Magelang Punya 'Si Sakti' untuk Percepat Penerbitan Akta Kematian
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang memiliki layanan Si Sakti (Aksi Siap Antar Akta Kematian) untuk mempercepat penerb
Larsita mengemukakan, layanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan capaian kepemilikan Kutipan Akta Kematian sebab sejauh ini pencapaian dokumen ini masih tergolong rendah dibanding dokumen lainnya.
Ia menyebutkan, capaian Kutipan Akta Kematian tercatat 93,51 persen atau sekitar 7.495 jiwa.
Ia optimis, Si Sakti dapat meningkatkan capaian kinerja Disdukcapil.
Lebih lanjut, ia menyoroti kesadaran masyarakat mengurus Akta Kematian masih minim.
Sebagian besar warga dengan sendiri akan melapor bila ada keperluan mengurus warisan, Taspen, maupun asuransi.
Sisanya tidak memperdulikan kepentingan kepemilikan Akta Kematian bagi anggota keluarganya.
"Ke depan, Si Sakti akan terus kami kembangkan, agar masyarakat terlayani dengan lebih baik," imbuhnya. (TRIBUNJOGJA.COM/pro/kotamgl)
Pemkot Magelang Targetkan 50 RT Zona Kuning Segera Kembali jadi Zona Hijau |
![]() |
---|
Kumpulkan Pelaku UMKM hingga PKL, Pemkot Magelang Minta Masukan Soal Pengembangan Ekonomi Kerakyatan |
![]() |
---|
5 Fakta Mahasiswi Magang di Magelang Nekat Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Dilakukan di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Magelang, Wali Kota Magelang Tak Ikut Divaksin, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Lihat Kekasih Foto dengan Pria Lain, Pemuda Ini Balas Unggah Foto Syur Pacar di Facebook |
![]() |
---|