Kota Yogyakarta
Dishub Kota Yogya Uji Coba Malioboro Semi Pedestrian di Luar Selasa Wage
Pada Jumat (7/2/2020) besok, Dishub Kota Yogyakarta kembali melakukan uji coba Malioboro semi pedestrian guna mengetahui dampak lalu lintas menjelang
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mulai memberlakukan uji coba Malioboro semi pedestrian diluar jadwal resmi.
Sebelumnya, Dishub rutin menerapkan kebijakan itu rutin setiap Selasa Wage.
Pada Jumat (7/2/2020) besok, Dishub Kota Yogyakarta kembali melakukan uji coba Malioboro semi pedestrian guna mengetahui dampak lalu lintas menjelang akhir pekan.
Adapun, pelaksanaan uji coba akan berlangsung sama dengan penerapan semi pedestrian sebelumnya.
Kendaraan bermotor kecuali Trans Jogja dilarang melintas di sepanjang jalan Malioboro.
• Jumat Besok, Jalan Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor hingga Pukul 21.00 WIB, Ini Penjelasan Dishub
Selanjutnya, bagi kendaraan darurat lain serta kendaraan non bermotor seperti becak dan juga andong masih tetap diperbolehkan untuk melintas.
Uji coba kali ini akan berlangsung mulai pada pukul 09.00-21.00 Wib. Yang berbeda, jika sebelumnya pelaksana Malioboro semi pedestrian dilangsungkan bersamaan dengan sejumlah atraksi maupun kegiatan lain serta steril dari keberadaan PKL, pada kali ini dipastikan uji coba tidak diisi dengan kegiatan seni dan PKL tetap diperbolehkan untuk berjualan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Windarto menyatakan, penerapan uji coba kali ini ditujukan guna melihat dan mengamati pola lalu lintas di kawasan itu pada saat akhir pekan. Kepadatan kendaraan biasanya cukup tinggi di kawasan Malioboro meskipun diluar libur panjang wisatawan.
"Biasanya terjadi kenaikan volume kendaraan saat Jumat sore hingga malam,” katanya.
• Besok, Pemkot Yogya Kembali Berlakukan Malioboro Semi Pedestrian
Pada pelaksana uji coba sebelumnya, pihaknya masih mendapati kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi pada kawasan di Jalan Letjen Suprapto. Jalan tersebut dikatakan menjadi pilihan alternatif bagi pengendara untuk melintas ke arah selatan.
"Pemberlakukan akan ditetapkan dua arah kecuali untuk Jalan Suryatmajan dan Jalan Pajeksan," ujar dia.
Ke depan, Dishub masih akan melakukan kajian untuk lebih memperluas area yang akan ditutup dan penerapan skema lainnya.
Seperti pada jalan Jalan Suryatmajan dan Jalan Pajeksan, bila memungkinkan Pihaknya juga berencana untuk menutup area tersebut.
“Kemungkinan bisa dijadikan dua arah seperti sirip-sirip jalan yang lain. Mungkin bisa kami terapkan saat uji coba di akhir Februari atau awal Maret,” urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pedestrian-malioboro_2708.jpg)