CPNS 2019

Ainul Yaqin Raih Skor 465 Tertinggi Sementara Tes SKD CPNS 2019

Nilai tertinggi sementara peserta tes SKD diraih Ainul Yaqin. Ainul mendapat skor 465 untuk tes SKD CPNS Kemenkumham di Pontianak, Kalimantan Barat.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Ainul Yaqin Raih Skor 465 Tertinggi Sementara Tes SKD CPNS 2019 

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis nilai tertinggi peserta ketika mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menyampaikan pelamar harus memenuhi nilai passing grade tes SKD.

Ujian sistem computer Assisted Test (CAT)
Ujian sistem computer Assisted Test (CAT) (menpan.go.id)

Nilai ambang batas diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.

Melalui Twitter, tes SKD dilakukan sejak 27 Januari lalu.

Hasil nilai sementara tes SKD juga disampaikan.

Dari Twitter BKN, nilai tertinggi sementara peserta tes SKD diraih Ainul Yaqin.

Ainul mendapat skor 465 untuk tes SKD.

Ainul salah satu pelamar CPNS Kemenkumham di Pontianak, Kalimantan Barat.

Ainul mengikuti tes SKD  pada 4 Agustus lalu.

Sementara itu ada peserta dari Kabupaten Pati Jawa Tengah bernama Indria Susanti yang mendapat skor 422 di tes SKD.

Ketika dikonfirmasi, Ainul mendapat nilai SKD yaitu TWK sebesar 150, TIU sebesar 155, dan TKP sebesar 160.

Dia mendaftar di Kemenkumham RI untuk posisi Pemeriksa Keimigrasian.

Hasil sementara, nilai kelulusan untuk formasi umum mencapai 41,8 persen.

Hasil tersebut menurut rekapitulasi BKN pada Minggu (2/2/2020).

Kisah Yesti Yulianti Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Melahirkan saat Ikuti Ujian di Lampung

 

Untuk formasi disabilitas sebesar 61,05 persen.

Sementara, untuk formasi cumlaude sebesar 91,17 persen.

Rekapitulasi tersebut merupakan data sementara dari kelulusan passing grade per 1 Februari 2020 pukul 19.17 WIB.

Pihak BKN juga menjelaskan peserta yang lolos passing grade tes SKD belum tentu lolos ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB)," ujar Paryono, mengutip dari laman www.setkab.go.id.

Kisah Viral Peserta CPNS Kemenag Full Make Up Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan Demi Tes SKD CAT

Nilai peserta SKD yang lolos passing grade akan diolah terlebih dahulu.

Tahun lalu, Peserta CPNS 2018, yang memenuhi passing grade SKD dan masuk tiga kali formasi jabatan dapat mengikuti tes SKB.

Setelah tes SKD masih ada pengolahan data yang dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.

“Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN,” tambah Paryono, mengutip dari Kompas.com. 

Nantinya hasil SKD seluruh peserta akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK.

Masing-masing instansi akan mengumumkan hasil tes SKD di website portal SSCASN.

“Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik,” tambahnya.

Rangkaian tahap ini menjadi alasan tidak ditampilkan pernyataan kelulusan SKD pada layar nilai peserta SKD.

( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved