Link Download Tes Ujian SKD CPNS 2019 Badan SAR Nasional (Basarnas)
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD mulai 29 Januari 2020.Berikut link download pengumuman
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pelaksanaan SKD dilakukan mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.
Beberapa instansi dan kementrian sudah mengumumkan lokasi ujian salah satunya adalah Badan SAR Nasional atau Basarnas.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD mulai 29 Januari 2020.
Melalui surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor E 26-30/V.12-9/99 tanggal 17 Januari 2020 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2019 dan menyusuli pengumuman nomor Peng.01/KP.01.02/I/BSN-2020 tanggal 06 Januari 2020 tentang Hasil Verifikasi pada Masa Sanggah Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2019.
Berikut adalah lampiran Jadwal dan Lokasi pelaksanaan SKD Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan :
Berikut ketentuan peserta Basarnas yang mengikuti tes SKD 2019 :
1. Peserta wajib membawa kartu peserta ujian asli yang diunduh dilaman SSCN dan KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan asli.
2. Peserta memakai pakaian dengan ketentuan :
- baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
- celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan berbahan jeans / corduroy)
- jilbab berwarna hitam polos (bagi wanita yang menggunakan jilbab)
- sepatu tertutup berwarna hitam
3. Peserta kategori P1/TL baik yang memilih ikut ujian maupun tidak ikut ujian SKD dapat dilihat dalam daftar Lampirain II pengumuman
4. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes SKD
5. DBiaya transportasi dan akomodasi peserta selama mngikuti SKD menjaid tanggung jawab masing-masing peserta
6. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPNS Basarnas tidak dipungut biaya
7. Bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal , waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
8. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.
9. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD
10.Kelulusan peserta adalah prestasi sendiri
11.Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta
12.Selama ujian berlangsung peserta wajib mengikuti tata tertib pelaksana seleksi
13.Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
14.Pelamar agar terus memantau informasi dan perkembangan penerimaan CPNS Basarnas tahun 2019 melalui lama SSCN (sscn.bkn.go.id) dan laman Basarnas (basarnas.go.id)
Untuk Informasi lebih lengkap tes SKD di 15 Kota dapat diunduh melalui laman http://basarnas.go.id/artikel.
(*)
(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)