Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ternyata Bukan Suami-Istri

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi di Yogyakarta, Selasa (14/1/2020). Ternyata keduanya bukan suami-istri.

Editor: iwanoganapriansyah
IST/Twitter via ReqNews
Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu. 

TRIBUNJOGJA.COM - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi di Yogyakarta, Selasa (14/1/2020).

Sebelumnya diberitakan, sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42). Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.

Mereka juga memiliki komplek bangunan keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Keraton Agung Sejagat, Kerajaan Kaleng-kaleng yang Sesat Sejarah

Ternyata, Toto dan Fanni bukanlah warga Purworejo, mereka berdua memiliki KTP Jakarta dan kos di Yogyakarta.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Toto dan Fanni juga bukanlah suami istri seperti info yang selama ini beredar di masyarakat.

"Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Rycko, Rabu (15/1/2020).

Pemimpin Kerajaan Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja
Pemimpin Kerajaan Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja (IST/Facebook)

Saat ini Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka karena menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.

Rycko menyebut keberadaan Keraton Agung Sejagat telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Poggung Jurutengah, Bayang, Kabupaten Purworejo.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.

Rumah Kontrakan Raja Digeledah

Rabu (15/1/2020) pagi, polisi menggeledah rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.

Saat penggeledahan, polisi membawa Totok dan Bandi, seseorang yang disebut tangan kanan Toto Santoso.

Setelah penggeledahan oleh Polda Jateng selesai, pihak kepolisian meminta agar karyawan Toto yang ada di rumah kontrakan melepas semua atribut dan lambang-lambang yang serupa dengan di Purworejo. (*)

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri, Polisi: Hanya Teman Wanita"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved