Jawa
Bawaslu Kota Magelang: Pengawas Pemilu Lapangan Direkrut Harus Netral dan Bukan dari Parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan PPL harus netral dan bukan simpatisan atau anggota partai politik.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Perekrutan Petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang akan dilaksanakan pada Februari 2020 mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan PPL harus netral dan bukan simpatisan atau anggota partai politik.
Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu, mengatakan, pihaknya tengah melakukan persiapan perekrutan PPL pada Januari 2020 ini. Petugas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) ini akan ditempatkan di setiap Kelurahan sebanyak 17 PPL untuk 17 kelurahan. Bulan Februari 2020 nanti, perekrutan diperkirakan akan dibuka.
• Belum Ada Sinyal dari Jalur Independen di Pilkada 2020 Kota Magelang
"Saat ini kami persiapan perekrutan petugas pengawas lapangan atau kelurahan. Jumlahnya, 17 PPL. 17 kelurahan nanti ditempatkan masing-masing satu PPL. Persiapan sekitar Februari 2020, akan merekrut PPL," tutur Yayuk, Kamis (9/1/2020) saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Magelang.
Yayuk mengatakan, syarat wajib menjadi PPL adalah netral. PPL mesti netral, tidak terlibat kegiatan politik dan bukan dari anggota atau simpatisan partai politik.
Jika merupakan anggota parpol, minimal telah keluar sejak lima tahun lalu dan bersih dari keanggotaan dan kegiatan parpol.
Background dari PPL akan diperiksa melalui data anggota partai politik yang dimiliki oleh Bawaslu Kota Magelang.
"Syaratnya, netral yang jelas, itu wajib, harga mati. Kalaupun anggota parpol, lima tahun bersih dari parpol. Netral ini artinya bukan anggota parpol dan bersih dari partai politik. Kalau dulu dia jadi anggota parpol, asal dia sudah lima tahun bersih, boleh. Termasuk kegiatan dan lain-lain. Bawaslu akan memeriksa background dari masing-masing pendaftar. Kita ada data-data anggota parpol," katanya.
• Pemkot Magelang Siap Dukung Penyelenggaraan Pilwalkot Magelang 2020
Syarat lainnya adalah usai minimal 25 tahun. Persyaratan selebihnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah masing-masing.
Perekrutan PPL ini diperkirakan dibuka pada Februrari 2020 dan dilaksanakan di Panwascam masing-masing kecamatan.
"Waktu tepatnya, kita tunggu instruksi. Kita sendirimasih persiapan pengawasan perekrutan PPK. Kita mengawasi prosesnya. PPL akan ditempatkan di masing-masing kelurahan," pungkas Yayuk.(TRIBUNJOGJA.COM)
Ganjar Pranowo Buka Suara Terkait Pelarangan Dirinya ke Luar Jawa Tengah |
![]() |
---|
LBH Yogyakarta Sebut Status 3 Warga Wadas yang Diamankan Naik ke Penyidikan |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Raka Ikut Serta dalam Tour de Borobudur |
![]() |
---|
Klaten Usulkan Bukit Sidoguro dan Candi Plaosan Miliki Barcode Aplikasi PeduliLindungi |
![]() |
---|
Sujud Syukur Warnai Kedatangan Pesilat Klaten yang Nazar Lari dari Salatiga ke Trucuk |
![]() |
---|