Jawa
Kasus Narkoba di Kota Magelang Masih Tergolong Tinggi
Selama setahun terakhir pada tahun 2019 lalu, Polres Magelang Kota mengungkap kasus kejahatan transaksional narkoba 15 persen lebih banyak dibanding t
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kasus narkoba di Kota Magelang tergolong masih tinggi.
Selama setahun terakhir pada tahun 2019 lalu, Polres Magelang Kota mengungkap kasus kejahatan transaksional narkoba 15 persen lebih banyak dibanding tahun 2018.
Barang bukti, narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan juga mengalami kenaikan, mencapai 200 gram lebih.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, mengatakan ada kenaikan kasus kejahatan transaksional narkoba sebesar 15 persen.
Pada tahun 2018, sebanyak 33 kasus, naik menjadi 38 kasus di tahun 2019. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan juga mengalami kenaikan.
• Laporan Akhir Tahun, Polresta Yogyakarta Ungkap 118 Kasus Narkoba Sepanjang 2019
Rinciannya, tahun 2018, 169,09 gram sabu-sabu, ganja seberat 61,71 gram, dan 9,499 tembakau gorilla.
Obat daftar G yakni alprazolam 218 butir, merlopam tujuh butir, riklona 95 butir, dan algana sembilan butir.
Tahun 2019, sabu-sabu seberat 265,718 gram, ganja 20 gram, dan 9,47 gram tembakau gorilla.
Obat alprazolam 172 butir, merlopam 28 butir, dan trifluo dua butir.
"Tentu ini mejadi perhatian kita semua, Kota Magelang tidak hanya juga sebagai sasaran, namun juga sebagai daerah perlintasan. Baik dari wilayah utara ke selatan atau sebaliknya, khusus Kota Magelang. Kota ini juga menjadi kota transit, dan sasarannya untuk daerah sekitarnya seperti Kabupaten Magelang,” kata Idham dalam press release akhir tahun 2019.
Idham mengatakan, mirisnya peredaran narkoba di Kota Magelang berasal serta dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan.
“Peredaran itu dikendalikan dari dalam Lapas. Magelang ini kan karakteristiknya wilayah lintasan dan transit. Jadi sebagai transit kemudian diedarkan ke daerah-daerah bahkan sampai kecamatan di Kabupaten Magelang,” imbuhnya.
Selain kasus narkoba, ada empat kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Magelang Kota.
Kasus-kasus ini sempat menyita perhatian public, mulai dari kasus pengrusakan nisan makam, perkelahian warga yang melibatkan anggota ormas, percobaan pembakaran dengan molotov, dan ricuh pada aksi unjuk rasa #magelangbergerak.
Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten Magelang, AKBP Catarina, secara terpisah mengatakan, Kota dan Kabupaten Magelang darurat narkoba.
Kota dan Kabupaten Magelang, menempati urutan kelima dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kota dan Kabupaten Magelang jadi satu indeksnya, dan peringkat kelima penyalahgunaan narkoba. Sebenarnya bukan solusi dalam menangkap pengguna atau pengedar narkoba, tetapi mencegah. Keterlibatan semua pihak diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)