Proyek Pembangunan GOR Cangkring Wates Molor, DPRD Kulonprogo Ancam Putus Kontrak

Tindakan tegas berupa pemutusan kontrak harus dilakukan bila proyek tak kunjung rampung hingga tenggat waktu yang tersedia.

Tribun Jogja/ Singgih Wahyu Nugroho
Kondisi pembangunan GOR Cangkring, Wates, Senin (23/12/2019). Pekerjaan hingga saat ini belum rampung meski kontraknya berakhir pada 24 Desember 2019 ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo menyoroti molornya pembangunan gedung olahraga (GOR) di Kompleks Stadion Cangkring, Wates.

Tindakan tegas berupa pemutusan kontrak harus dilakukan bila proyek tak kunjung rampung hingga tenggat waktu yang tersedia.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo, Yuliyantoro, mengatakan hingga saat ini rekanan pembangunan GOR Cangkring itu baru menyelesaikan sekira 94 persen pekerjaannya.

Masih ada pekerjaan tersisa berupa pemasangan atap dan pengecoran lantai dasar. 

Adapun kontrak pekerjaan senilai Rp12,8 miliar ini berjalan mulai 21 Juni  dan akan berakhir 24 Desember 2019.

Dengan demikian, pekerjaan sudah dipastikan terlambat sehingga rekanan dikenai denda per hari seperseribu dari nilai kontrak atau sekira Rp12,8 juta per hari.

"Ada beberapa alasan yang disampaikan rekanan (atas molornya pekerjaan), termasuk keterlambatan di awal perencanaan dan pasokan pihak ketiga. Kita tidak mau tahu dan mereka harus bertanggungjawab serta dikenai denda,"jelas Yuliyantoro setelah inspeksi proyek tersebut bersama anggota Komisi III, Senin (23/12/2019).

Pihak rekanan dari PT Heri Jaya Palung Buana, menurutnya, menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaannya dalam lima hari ke depan.

Pekerjaan akan dikebut dengan lembur hingga malam. Komisi III dalam hal ini berpesan agar kualitas pekerjaan dan keselamatan kerja tetap jadi perhatian utama.

Dari pantauannya, Yuliyantoro mengatakan kualitas pekerjaan sejauh ini cukup bagus dan tidak ditemukan hal-hal yang kurang baik.

Terkait ada retak rambut di struktur dinding, dia menilai hal itu lumrah dan masih bisa diperbaiki tanpa menjadi masalah berarti.

Yuliyantoro juga meminta Pemerintah Kabupaten Kulon Progo lebih tegas mengawal pekerjaan hingga selesainya tahun anggaran.

"Kalau memang sampai akhir tahun anggaran tidak selesai, ya harus putus kontrak,"kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Sumarsana mengatakan GOR Cangkring ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan dari beberapa cabang olahraga dan kegiatan masyarakat.

Tribun dirancang berkapasitas hingga 2.000 orang. 

Atas keterlambatan pembangunan itu, denda akan dikenakan kepada rekanan mulai 24 Desember 2019.

Ia menilai, rekanan cukup optimistis untuk merampungkannya dan tiap sesi pekerjaan digarap oleh tim tersendiri untuk percepatan. Sejauh ini, pekerjaan terus berjalan.

"Saya tidak membayangkan akan putus kontrak karena mereka (rekanan) optimistis rampung,"kata Sumarsana.

Pelaksana Lapangan PT Heri Jaya Palung Buana, Dimas Nur Adi mengatakan pihaknya akan memaksimalkan tim yang ada demi menyelesaikan pekerjaan dalam beberapa hari ke depan.

Saat ini pekerjaan hanya tersisa sekira enam persen yakni empat persen pengerjaan atap dan dua persen di lantai gedung.

"Sebelum akhir tahun harus diselesaikan. Kalau tidak hujan, empat hari bisa selesai,"kata Dimas. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved