CPNS 2019
CEK Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS, Cetak Kartu: Login SSCN.GO.ID Pakai NIK dan Password
Ketika login melalui SSCN, akan muncul keterangan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
CEK Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS, Cetak Kartu: Login SSCN.GO.ID Pakai NIK dan Password
TRIBUNJOGJA.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kini memasuki masa sanggah dan pengumuman hasil sanggah.
Masa sanggah diperuntukkan bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah berlangsung selama 3 hari sejak instansi mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Pada masa sanggah ini, pelamar diperbolehkan mengajukan sanggahan atas status ketidaklolosannya. Dengan catatan, kesalahan yang membuat pelamar tak lolos bukan karena kesalahan pribadi.

Sanggahan disampaikan lewat portal SSCN, di mana instansi yang mendapatkan laporan sanggahan wajib menjawabnya selama tujuh hari setelah pengumuman administrasi.
Setelah itu, panitia pengadaan CPNS masing-masing instansi akan melakukan verifikasi ulang dan mengumumkan hasilnya.
Kini, beberapa instansi telah mengumumkan hasil sanggah. Di media sosial, banyak menanyakan bagaimana mengecek hasil sanggah.
Cara cek hasil sanggah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, hasil kelolosan tidak hanya melalui pengumuman masing-masing instansi.
"Hasil sanggah diterima atau tidak, bisa melalui SSCN. Bisa juga lewat web instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/12/2019).
Paryono menjelaskan, ketika login melalui SSCN, akan muncul keterangan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Keterangan ini muncul setelah pelamar login memakai username dan password masing-masing.
"Pengumumannya ya MS (memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi syarat)," ujar dia.
Waktu pengumuman hasil sanggah berdasarkan pengumuman hasil administrasi awal masing-masing instansi.
"Pengumuman hasil sanggah tergantung pengumuman (administrasi) yang pertama kemarin, ditambah 3 hari dan 7 hari instansi memverifikasi ulang," kata dia.
Cara lainnya, pelamar bisa mengecek secara berkala informasi mengenai tanggal pengumuman hasil sanggah pada link pengumuman seleksi administrasi.
Cetak kartu

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Paryono mengatakan, peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa mencetak kartu ujian di akun SSCN masing-masing sesuai jadwal.
"Waktunya ( cetak kartu) setelah selesai masa sanggah," terang Paryono kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019).
Dalam jadwal seleksi CPNS 2019 yang dirilis BKN, pengumuman seleksi hasil administrasi berlangsung 12-16 Desember 2019.
Kemudian untuk masa sanggah berlangsung selama 16-26 Desember 2019. Kartu ujian CPNS 2019 bisa dicetak dengan cara login NIK dan password di sscn.bkn.go.id.
Fitur cetak kartu ujian baru muncul setelah masa sanggah rampung.
Sementara pelaksanaan SKD sendiri baru dilangsungkan pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020.
"(Pengumuman hasil seleksi administrasi) beda-beda tiap instansi. Mengacu pengumuman rekrutmen masing-masing instansi," jelas Paryono.
Bersiap tes selanjutnya

Paryono juga mengimbau pelamar yang memenuhi syarat untuk memantau web instansi terkait pengumuman pelaksanaan tes selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Karena nanti ada pengumuman-pengumuman terkait pelaksanaan SKD," tuturnya.
• Aturan Baru Passing Grade CPNS 2019 untuk Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) TKP, TIU, TWK
• Kisi-kisi Materi Soal Tes SKD Pada Penerimaan CPNS Tahun 2019, Kuasai Tiga Hal Ini Jika Ingin Lolos
Selain itu, pelamar juga dapat mempersiapkan diri dengan mempelajari seputar materi yang akan diujikan.
"Siapkan mulai sekarang untuk belajar, jika di kota Anda ada simulasi CAT (computer assisted test) silakan diikuti, agar pada pelaksanaan nanti sudah familiar," lanjut Paryono.
Ia menegaskan, dalam seleksi CPNS ini, tidak ada pihak yang dapat membantu kelolosan.
Oleh karena itu, pelamar diminta waspada terhadap oknum-oknum yang menawarkan atau menjanjikan dapat membantu kelolosan menjadi PNS.(Kompas.com)
Cetak Kartu CPNS 2019 (via tribunnews)
Artinya untuk kapan waktu pelamar bisa mencetak kartu, tinggal menyesuaikan dengan jadwal instansi yang dilamar menyelesaikan masa sanggah.
Pelamar diberikan rentang waktu tiga hari terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi setiap instansi.
Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi yang diumukan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.
Adapun untuk mencetak kartu ujian, peserta lolos bisa login di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password lalu pilih cetak kartu ujian.
• CEK Berapa Jumlah Sainganmu saat Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Beserta Kisi-kisi TIU, TWK, TKP
• Kisi-kisi Resmi 3 Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, Perhatikan Aturan Pakaian saat Ujian
Masa sanggah