Kriminalitas

Polsek Danurejan Amankan Pencuri di Puskemas Setempat

Polsek Danurejan berhasil meringkus seorang pencuri di Puskemas Danurejan II, Jumat (20/12/2019) lalu.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Polsek Danurejan
Kapolsek Danurejan, Kompol Etty Haryanti tengah memeriksa DN (29) di Mapolsek Danurejan, pelaku melakukan pencurian di Puskemas Danurejan II, Jumat (20/12/3019) . 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polsek Danurejan berhasil meringkus seorang pencuri di Puskemas Danurejan II, Jumat (20/12/2019) lalu.

Kapolsek Danurejan, Kompol Etty Haryanti mengatakan korban sedang mengikuti senam di kantor Puskesmas II.

Korban meletakkan tas miliknya selama mengikuti senam.

Setelah selesai, tas sudah hilang.

Tas tersebut berisi handphone dan uang tunai Rp 60 ribu.

Polda DIY Ringkus 5 Pelaku Pencurian Kargo di Bandara Adisutjipto Yogyakarta

"Ada rekan yang kemudian mencoba menghubungi nomor handphone korban, masih nyambung. Saat ditelurusi sumber suara, ternyata ada di ruang IGD. Handphone tersebut berasal dari pelaku, DN (29) yang sedang diperiksa dokter," katanya, Sabtu (21/12/2019).

Ia melanjutkan, seorang saksi kemudian menghubungi Polsek Danurejan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi puskesmas.

"Pelaku sempat menolak diperiksa. Kami ingin memeriksa isi tasnya, tetapi tidak diperbolehkan. Setelah berhasil digeladah, ternyata ditemukan tas milik korban," lanjutnya.

Kompol Etty mengungkapkan, pelaku hanya ditahan 1x24 jam untuk dilakukan pemeriksaan.

Hal itu karena kerugian yang dialami korban kurang dari Rp 2,5 juta.

Pelaku melanggar Perma No 2 Tahun 2012.

Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata

"Setelah dilakukan pengecekan, harga handphone sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp 1.8 juta, ditambah uang tunai Rp 60 ribu. Menurut aturan, pelaku dikenakan tindak pidana ringan," ungkapnya.

"Korban dan pelaku juga sudah membuat kesepakatan, pelaku juga membuat surat pernyataan. Sudah ada perdamaian," sambungnya.

Kapolsek Danurejan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan barang bawaan, pastikan barang bawaan atau barang berharga berada di tempat aman.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk jangan tergiur barang yang bukan miliknya, dan ingin memiliki dengan cara yang tidak halal. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved