Kaleidoskop 2019 : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Komentari Wacana Pelibatkan Risma Soal Sampah

Kaleidoskop 2019 : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Komentari Wacana Pelibatkan Risma Soal Sampah

Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

TRIBUNJOGJA.COM - Pertengahan 2019 lalu, persoalan sampah di DKI Jakarta sempat menjadi polemik setelah muncul wacana memboyong Tri Rismaharini ke Jakarta oleh kalangan dewan.

Puncaknya, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengomentari wacana keterlibatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengelola sampah Ibu Kota.

Anies terkesan menolak pelibatan Risma.

Menurut dia, persoalan sampah di Jakarta akan diurus oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI.

Anies menyampaikan itu untuk menanggapi pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus yang menyebut, ingin memboyong Risma untuk menyelesaikan persoalan sampah Jakarta.

"Kita apresiasi pada perhatian dan lain-lain. Kemudian, biarlah Jakarta diurus oleh DPRD Jakarta, oleh Pemprov Jakarta. Jadi, Pak Bestari itu mungkin lagi siap-siap mau pensiun," ujar Anies di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

Awal mula Polemik bermula saat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Senin (29/7/2019).

Bapemperda yang diwakili Bestari Barus, diterima langsung oleh Risma. Dalam pertemuan itu, Bestari menyebut anggaran pengelolaan sampah di Jakarta mencapai Rp 3,7 triliun.

Saat itu, Risma kaget mendengar nilai yang cukup besar. Sebab, Risma menyampaikan bahwa anggaran pengelolaan sampah di Surabaya hanya Rp 30 miliar.

Kepada Kompas.com, Risma mengakui bahwa pembahasan diawali dengan pertanyaan seputar nilai anggaran pengelolaan sampah di Surabaya.

“Konteksnya begini, ditanya berapa biaya operasional? Nah kalau biaya operasional segitu,” ujar Risma saat diwawancarai di Menara Kompas, Jakarta, Rabu.

Anies Baswedan Hanya Tersenyum saat Ditanya Terkait Permintaan Jokowi soal Banjir Jakarta

Tanggapan Anies Baswedan soal Aduan FPI yang Temukan Kondom dan Miras di Gelaran DWP 2019

Selanjutnya, menurut Risma, Bestari menanyakan, apakah anggaran di Surabaya itu termasuk biaya tipping fee, atau biaya kepada pengelola.

Risma kemudian menjelaskan bahwa tipping fee diterapkan di Surabaya, karena pemerintah daerah melibatkan kontraktor yang sudah dikontrak selama 20 tahun.

“Karena kami enggak punya uang, kontrak dengan investor (kontraktor) itu 20 tahun. Nah, setiap tahun, kami membayar sesuai dengan jumlah sampah yang masuk ke TPA,” kata Risma.

Menurut Risma, dia menjelaskan bahwa jika memiliki APBD yang besar seperti yang dimiliki DKI, maka tidak perlu ada biaya tipping fee.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved