CPNS 2019

Kisi-kisi Resmi 3 Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, Perhatikan Aturan Pakaian saat Ujian

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, bersiap menghadapi tahapan seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi dasar (SKD)

Editor: Rina Eviana
Instagram/Kemenag
ILUSTRASI 

Kisi-kisi Resmi 3 Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, Perhatikan Aturan Pakaian saat Ujian

TRIBUNJOGJA.COM - Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, dan masa sanggah, pejuang CPNS 2019 yang lolos selanjutnya akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Meski jadwal waktu tes SKD diperkirakan mulai awal 2020 mendatang, tak ada salahnya jika peserta menyiapkan diri agar lolos di tahap tersebut.

Adapun Kisi Materi Soal Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS tahun 2019 berdasarkan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

Ilustrasi
Ilustrasi (Via Kemenang)

Informasi Jadwal Cetak Kartu Ujian CPNS 2019 dari BKN Sebelum Tes SKD, Login Sscn Pakai NIK Password

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional; Baca juga: 63.324 Formasi Guru, Pemerintah Umumkan Pembukaan Seleksi CPNS 2019

2. Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;

3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;

5. Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:

1. Kemampuan verbal, yang meliputi: Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.

Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

2. Kemampuan numerik, yang meliputi: Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana; Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;

Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain; Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Ilustrasi
Ilustrasi (Cyber 23 Blog)

Tes Karakter Pribadi (TKP)

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:

1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);

4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

Pihak BKN juga mengingatkan dalam masa pendaftaran para pendaftar perlu mempersiapkan beberapa dokumen ke dalam laman SSCASN di antaranya; scan KTP asli, foto swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Siapkan pakaian

Instansi yang membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (16/12/2019), adalah tenggat akhir pengumuman hasil seleksi administrasi dari setiap instansi.

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, bersiap menghadapi tahapan seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi dasar (SKD).

Pelaksanaan SKD dijadwalkan pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Berbagai persiapan harus dilakukan dari sekarang karena lolos SKD merupakan "tiket" untuk menjalani tahapan berikutnya.

Selain belajar, persiapkan juga pakaian yang akan dikenakan saat mengikuti SKD seperti yang telah ditentukan.

Mengenai pakaian yang dikenakan, cermati pengumuman masing-masing instansi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, jika dalam pengumuman setiap instansi tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan, maka peserta bisa mengenakan pakaian bebas.

“Tapi kalau diatur oleh instansi, ya ikuti apa yang telah dipersyaratkan tersebut,” ujar Paryono dihubungi Kompas.com, Minggu (15/12/2019).

Ia menekankan, meskipun intansi tidak mengatur penggunaan baju tertentu, peserta tidak diperbolehkan menggunakan celana jeans. Selain itu, peserta tetap harus menggunakan sepatu.

Kompas.com, Foto Saat Tes CPNS
Kompas.com, Foto Saat Tes CPNS (Kompas.com)

“Tidak boleh pakai sandal, tidak boleh pakai kaus, tidak boleh bercelana jeans. Itu aturan umum jika instansi tidak mengatur secara khusus,” kata Paryono.

Paryono mengatakan, para peserta sebaiknya mempersiapkan baju putih, celana atau rok bahan warna hitam, serta sepatu.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, beberapa instansi yang telah mengeluarkan pengumuman terkait hasil seleksi administrasi, juga menginformasikan syarat pakaian yang dikenakan saat SKD.

Salah satunya adalah pada Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Melalui pengumumannya, BATAN mewajibkan peserta yang lulus seleksi administrasi, saat tes SKD nanti untuk mengenakan pakaian sebagai berikut:

Pria: kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang warna hitam dan menggunakan sepatu.

Wanita: wajib untuk mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, rok panjang atau celana panjang warna hitam dan sepatu.

Adapun peserta yang berhijab wajib mengenakan hijab hitam polos. Hampir sama dengan BATAN, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga mensyaratkan penggunaan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam.

Akan tetapi, pada instansi ini, atasan yang digunakan boleh berlengan panjang maupun berlengan pendek.

Sedangkan bawahannya, harus berwarna hitam dengan panjang di bawah lutut dan tidak ketat.

Adapun sepatu yang disyaratkan adalah sepatu pantofel berwarna hitam. Bagi yang berhijab diwajibkan untuk mengenakan jilbab berwarna hitam polos.(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved