Anies Baswedan Beri Pernyataan Terkait Penghargaan Diskotek Colosseum, "Harusnya Tidak Terjadi"
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait penghargaan kepada diskotek Colosseum, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait penghargaan kepada diskotek Colosseum, Jakarta.

TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya buka suara dan memberikan pernyataan seputar penghargaan untuk diskotek Colosseum di Jakarta.
Untuk diketahui, pemberian penghargaan Pemprov DKI Jakarta untuk Diskotek Colosseum menjadi polemik dan menuai kontroversi.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menuturkan pihak inspektorat kini tengah melakukan evaluasi.
"Kemudian Plt diganti, mereka yang terlibat dinonaktifkan sampai pemeriksaan selesai," tegas Anies yang Tribunnews kutip melalui YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).
Menurut Anies, tidak seharusnya tempat seperti diskotek yang ada permasalahan menyangkut narkoba menerima penghargaan.
Ia menegaskan hal tersebut merupakan sesuatu yang seharusnya tidak terjadi.
• VIRAL Pegawai Honorer Ramai-ramai Berendam di Got, Anies Baswedan Beri Tanggapan Tegas
• Anies Baswedan Pecat PNS DKI Jakarta dan Cabut Penghargaan Adikarya Wisata untuk Diskotek Colosseum
Sanksi Terhadap PNS
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menginstruksikan pemberian sanksi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memberi penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menerangkan instruksi itu ditujukan pada Inspektorat DKI Jakarta.
Diwartakan WartaKotaLive, Anies Baswedan menginstruksikan untuk memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian penghargaan Adikarya Wisata 2019.
"Jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya, Senin (16/12/2019).
Ia menambahkan, sementara waktu jajaran yang terlibat dibebastugaskan dari pemeriksaan.
Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang Disiplin PNS yang berisi soal PNS yang terlibat dalam pemeriksaan harus dibebastugaskan dari posisinya.
Saefullah kemudian menyampaikan harapannya agar ke depan, PNS melakukan kajian lebih ketat terhadap prosedur dan kriterian penghargaan serta harus lebih cermat lagi.