Sederet Fakta Kasus Video Ikan Asin Terkini:Iming-iming Damai untuk Fairuz hingga Terdakwa Kepanasan

Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany memberikan tiga dakwaan karena melihat "Trio Ikan Asin" itu melakukan pelanggaran berlapis.

Editor: Rina Eviana
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Sederet Fakta Kasus Video Ikan Asin Terkini:Iming-iming Damai untuk Fairuz hingga Terdakwa Kepanasan 

Sonny juga yang menguatkan Fairuz untuk berani menghadapi peristiwa yang menginjak-injak harga dirinya sebagai wanita.

"Dia itu kayak enggak bosen ngasih kekuatan buat aku, ngerangkul. Sampai kayak yang bukan Sonny banget, itu mencari tahu perkembangannya sampai mana. Dia benar-benar ngikutin buat aku," kata Fairuz.

"Lebih merekat, ketika orang berusaha merenggangkan, kita semakin merekat," kata Sonny menambahkan.

Menurut Sonny, kejadian yang menimpa istrinya saat ini merupakan sebuah ujian baginya sebagai seorang suami.

Dia mengakui sama sekali tidak pernah dibayangkan akan menimpa rumah tangganya. "Diujinya, apa nih yang harus dilakukan seorang suami kalau terjadi sama istri," ujar Sonny.

Sidang perdana kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Istri Zul Zivilia Menangis Histeris Saat Sang Suami Dituntut Penjara Seumur Hidup

Trio kasus ikan asin pun menggandeng sembilan kuasa hukum dalam kasus mereka melawan artis peran Fairuz A Rafiq yang melaporkan mereka.

Berikut fakta menariknya:

1. Pablo Benua kepanasan

Sederet Fakta Kasus Video Ikan Asin Terkini:Iming-iming Damai untuk Fairuz hingga Terdakwa Kepanasan
Sederet Fakta Kasus Video Ikan Asin Terkini:Iming-iming Damai untuk Fairuz hingga Terdakwa Kepanasan (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Di tengah-tengah berlangsungnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Pablo Benua mengacungkan jari kepada majelis hakim untuk menyampaikan interupsi.

Majelis hakim pun merespons acungan jari Pablo.

"Kamu kenapa?" tanya Hakim Ketua Djoko Indiarto kepada Pablo.

"Saya minta izin lepas rompi (tahanan) pak, ruang sidang panas," ucap Pablo yang merasa kegerahan.

Mendengar pernyataan Pablo tersebut, Djoko Indiarto kemudian bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Mendengar jawaban jaksa, majelis hakim pun memperbolehkan Pablo untuk membuka rompi tahanannya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved