Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Jungkook BTS Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota grub boyband Bangtan Sonyeondan (BTS) diserahkan ke kejaksaan pada 6 Desember lalu.

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
Tribun Jakarta
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Jungkook BTS Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan 

Ia melakukan pelanggaran lalu lintas dan menabrak sebuah taksi yang sedang melintas.

Kejadian itu membuat Jungkook dan pengemudi taksi dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lantaran kondisi mereka mengalami luka-luka.

“Kami tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai kasus itu karena penyelidikan masih berlangsung,” ujar perwakilan kepolisian melansir segye.com. Pihak Kepolisian menambahkan bahwa ini bukan kasus DUI (driving under influence).( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved