Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Jungkook BTS Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota grub boyband Bangtan Sonyeondan (BTS) diserahkan ke kejaksaan pada 6 Desember lalu.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
Baik korban dan Jungkook tidak mengalami cedera besar. Jungkook mengakui bahwa dia melanggar UU Lalu Lintas jalan segera setelah kecelakaan itu. Saat itu juga proses dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian langsung diselesaikan dan penyelesaian damai dilakukan dengan korban setelahnya.
Kami sekali lagi meminta maaf kepada korban, dan kami juga menyampaikan permintaan maaf karena membuat keprihatinan para penggemar.
Terima kasih.

Selain melanggar lalu lintas, agensi Big Hit Entertainment juga menggugat pelaku yang menyebarkan foto Jungkook di karaoke.
Ada dua orang yang dituduh sebagai tersangka yang menyebarkan potongan rekaman CCTV Jungkook BTS.
Pihak kepolisian juga menyerahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Pada Senin (2/12/2019), pihak kepolisian memberikan berkas terkait dua tersangka yang menyebarkan foto dan video.
Tersangka dikenai pasa pelanggaran perlindungan informasi pribadi.
Salah satu tersangka adalah karyawan karaoke yang sering dikunjungi Jungkook dan teman-temannya ketika liburan.
Bulan Oktober lalu, pihak agensi melaporkan pelaku karena membocorkan foto dari CCTV di karaoke di Pulau Geoje.
Foto itu disebarkan melalui komunitas online pada 7 September.
Karena foto tersebut, Jungkook dikabarkan berpacaran dengan artis bertato.

Sebelumnya, polisi telah mengklarifikasi bahwa Jungkook member BTS tidak mabuk saat mengalami kecelakaan mobil.
ungkook mengemudikan mobil Mercedes-Benznya di Hannam, Distrik Yongsan pada Minggu (2/11/2019).
Ia melanggar lalu lintas dan menabrak taksi. Setelah kejadian itu, baik Jungkook maupun sopir taksi telah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa terkait luka-luka memar.