Rencana Revitalisasi TIM Oleh Anies Baswedan yang Berujung Penolakan dan Pemangkasan Anggaran

Rencana Revitalisasi TIM Oleh Anies Baswedan yang Berujung Penolakan dan Pemangkasan Anggaran

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Taman Ismail Marzuki diabadikan pada tahun 2015. 

Para seniman tersebut mengaku belum diajak diskusi oleh pihak Jakpro.

Salah seorang pegiat seni, Imam Ma'rif mengatakan, revitalisasi hotel di TIM yang menjadi polemik ini harus dibicarakan dengan para seniman.

"Apapun alasan mereka (Jakpro), wajib dibicarakan dengan seniman. Revitalisasinya seperti apa dan bagaimana," ucap Imam.

Tito Karnavian Sebut Jakarta Seperti Kampung jika Dibandingkan Shanghai, Ini Respon Anies Baswedan

Memang ada seorang seniman ditunjuk sebagai konseptor revitalisasi bangunan TIM.

Namun, tidak pernah dibahas rencana pembangunan hotel bintang lima.

Sementara itu, perwakilan seniman TIM Radhar Panca Dahana berujar, pembangunan hotel bintang lima tidak berkaitan dengan budaya.

Radhar mengatakan, seniman akan melawan jika ruang kebudayaan dimanfaatkan secara komersil.

"Yang terjadi sekarang adalah assanisasi terhadap kebudayaan. Terhadap ruang kesenian kita. Ya kalau begini, jangankan gubernur, presiden pun kita lawan," tutur dia.

Anggaran dipangkas

Setelah mendapatkan PMD Rp 200 miliar dari APBD 2019, Jakpro kembali mengajukan PMD Rp 600 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 melanjutkan proyek revitalisasi TIM.

Namun, DPRD DKI Jakarta memangkas PMD yang diajukan Jakpro sebesar Rp 400 miliar.

DPRD DKI hanya menyetujui PMD sebesar Rp 200 miliar dalam KUA-PPAS 2020. DPRD DKI memangkas PMD untuk revitalisasi TIM karena ikut menolak pembangunan hotel di sana, seperti halnya penolakan para seniman.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan, Jakpro tidak boleh membangun area komersil dalam revitalisasi TIM, termasuk hotel.

"(PMD) sudah kami potong Rp 400 miliar, cuma kami kasih untuk TIM Rp 200 miliar, tidak boleh ada hotel," ujar Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Jakpro tak bisa asal batalkan pembangunan hotel Jakpro menerima sikap DPRD DKI Jakarta yang menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM dengan memangkas PMD Rp 400 miliar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved