Bisnis

Dirjen IKMA Kemenperin Fokus pada Pengembangan Sentra IKM

Pengembangan Sentra IKM diharapkan dapat terintegrasi dengan pendekatan One Village One Product (OVOP).

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih (di mimbar) saat memimpin Penyusunan Rencana Kerja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun Anggaran 2020 di Yogyakarta, Rabu (27/11/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian menggelar penyusunan Rencana Kerja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun Anggaran 2020 di Yogyakarta.

Acara yang digelar pada 27-29 November di Yogyakarta ini dipimpin langsung oleh Dirjen IKMA Gati Wibawaningsih dengan dihadiri beberapa pihak lain seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, serta Kementerian Dalam Negeri.

"Sesuai dengan Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024, target sentra industri kecil dan menengah di luar Jawa yang beroperasi adalah 50 sentra. Menindaklanjuti hal tersebut, pembinaan IKM saat ini berfokus pada pengembangan Sentra IKM yang dilakukan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) serta diharapkan nantinya dapat terintegrasi dengan pendekatan One Village One Product (OVOP)," ujar Direktur Jenderal IKMA Gati Wibawaningsih, Rabu (27/11/2019).

Kawasan Industri Sentolo Juga Perlu Perhatian

Untuk itu, sebagai upaya peningkatan efektivitas pengembangan IKM, masing-masing daerah, kata Gati, dapat menggali potensi maupun komoditi unggulan yang ada untuk mendorong dihasilkannya produk yang khas maupun unik.

Hal ini sekaligus menjadi strategi pemasaran untuk lebih mengenalkan karakteristik daerah masing-masing.

Dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana fisik, kata Gati, juga perlu diperhatikan hal-hal yang menunjang pengembangan produk lokal tersebut melalui program DAK Fisik bidang IKM tersebut.

"Beberapa kegiatan seperti, pembangunan rumah produksi, UPT, rumah kemasan, mesin dan peralatan dan lain-lain dapat diusulkan oleh Daerah sebagai upaya untuk menciptakan produksi yang konsisten dan berkesinambungan," paparnya.

Pengembangan Sentra IKM yang dititkberatkan pada fisik dan diintegrasikan dengan pendekatan One Village One Product (OVOP) tersebut, harap Gati, mampu mendorong pengembangan sektor industri di masing-masing daerah.

Telkomsel dan Kadin Berkolaborasi Mengembangkan Digital Industri Ekraf

Terlebih saat ini Presiden Joko Widodo tengah menginstruksikan pengembangan kawasan Pariwisata prioritas atau 10 Bali Baru dengan empat kawasan super prioritas yang mendapatkan percepatan pembangunan seperti Mandalika, Danau Toba, Borobudur dan Labuan Bajo.

Peluang tersebut, diharapkan daerah jangan hanya mengandalkan keindahan alamnya saja sebagai pariwisata, tetapi dapat menghasilkan suatu produk yang bersifat unik khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal, yang dipadu dengan seni budaya, sebagai kreasi dan inovasi bernilai tambah tinggi.

DAK Fisik Bidang IKM sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 telah diperoleh 285 Kab/Kota dengan total anggaran Rp 1.846 Triliun.

Sedangkan pada 2020 sebanyak 106 Kab/Kota dengan total anggaran Rp400 miliar.

UNBOXING KULINER: Snack Hits Super Ekonomis di Jogja

Diketahui, proses DAK mulai dari usulan sampai ketetapan penerima melibatkan perencanaan serta penilaian faktor ekonomi makro di Bappenas, koordinasi teknis dan substansi dengan DJIKMA serta penganggaran sampai penetapan di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Pada 2018, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan DAK 2017 dengan melakukan sampling terhadap 42 Kab/Kota dengan hasil penambahan jumlah IKM dalam sentra sebesar 31 persen, penambahan jumlah/jenis produk sebesar 82 persen, perkembangan formalitas kelembagaan sentra sebesar 40 persen, perluasan cakupan pasar sebesar 22 persen, penambahan jumlah tenaga kerja dalam sentra sebesar 75 persen serta penambahan kapasitas produksi sebesar 68 persen.

Oleh karena itu, acara ini dihadiri Kepala Dinas Kabupaten/Kota penerima DAK tahun 2020 termasuk Kepala Dinas Provinsi agar dapat saling berkoordinasi, komunikasi dan tukar menukar informasi yang dapat membantu pengembangan IKM di daerah.

"Evaluasi akan terus dilakukan oleh Tim DJIKMA dibantu oleh Tim Itjen guna mengawal pelaksanaan program DAK tersebut dan tentunya tidak terlepas koordinasi dengan Pemda Kab/Kota maupun Provinsi," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved