Jawa
100 Pelaku UMKM Klaster Batik dan Lurik Ikuti Temu Usaha
Sebanyak 100 pelaku UMKM klaster batik dan lurik di Kabupaten Klaten mengikuti matchmaking atau temu usaha.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) klaster batik dan lurik di Kabupaten Klaten, Rabu (13/11/2019) mengikuti matchmaking atau temu usaha dalam rangka pengembangan kemitraan antara usaha besar dengan UMKM batik dan lurik yang diadakan di Hotel Grand Tjokro Klaten.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klaten, Agus Suprapto mengatakan tujuan kegiatan temu usaha antara usaha besar dengan UMKM klaster batik dan lurik untuk memberikan fasilitasi UMKM klaster batik dan lurik di Klaten terkait kemitraan dengan usaha besar, kemudahan akses perizinan, pemasaran produk serta kemudahan akses permodalan.
"Output yang diharapkan melalui kegiatan ini yakni terwujudnya kerjasama strategis antara usaha besar dan UMKM di Kabupaten Klaten," ujarnya.
• Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau\
Agus Suprapto menegaskan, pada kegiatan ini DPMPTSP Kabupaten Klaten melibatkan beberapa instansi karena ingin memberikan fasilitasi UMKM klaster batik dan lurik di Klaten mulai menjalin kemitraan dengan usaha besar seperti TWC Prambanan.
Kemudian terkait kemudahan akses perizinan dari DPMPTSP Klaten, terkait pemasaran produk dengan Bukalapak dan terkait kemudahan akses permodalan dengan Bagian Perekonomian Setda Klaten.
Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutan yang dibacakan Plt Asisten 2 Sekda Klaten, Drs H Bambang Sigit Sinugroho MM mengatakan, melalui temu usaha UMKM klaster batik dan lurik menjadi ajang komunikasi dan ajang sharing antara pemerintah dan UMKM di Klaten.
Dikatakan, UMKM dewasa ini menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan dengan pembangunan ekonomi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2013 tentang pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2018 tentang UMKM.
• Ganjar Segera Luncurkan Bank Khusus UMKM dan Petani
Maka dari itu peran serta pemerintah untuk memberikan dukungan kepada perkembangan UMKM sangat diperlukan.
"UMKM melalui peran yang sangat penting dan merupakan salah satu sasaran utama dalam UU Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal di Indonesia, sehingga Pemkab Klaten memberikan perhatian serius dalam pengembangan UMKM," jelasnya.
Sedangkan Joko Purwono dari Bukalapak pada kesempatan itu menyatakan, siap memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM di Klaten khususnya klaster batik dan lurik melalui jual beli online.
"Dengan begitu nantinya produk batik dan lurik di Klaten semakin dapat berkembang dengan didukung sistem penjualan online berbasis internet yang kini semakin diminati masyarakat," harapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Klaten Siap Implementasikan Kebijakan Satu Peta |
![]() |
---|
Pelajar Putra-putri PNS Pemkot Magelang Dapatkan Beasiswa |
![]() |
---|
Kisah Hani Sutrisno, Mantan Pengasong yang Sukses Mendirikan Desa Bahasa Borobudur |
![]() |
---|
Ternyata Pelamar Bisa Gagal Seleksi Administrasi CPNS Hanya karena Kesalahan Dasar |
![]() |
---|
Tata Kelola Baik, Pemkot Magelang Raih Anugerah Pandu Negeri 2019 |
![]() |
---|