Bantul
Material Padat Karya Tak Sesuai Spesifikasi, Disnakertrans Bantul Minta Rekanan Penuhi Komitmen
Sejumlah kelompok masyarakat proyek padat karya mengeluhkan material yang tidak sesuai kualifikasi.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Sejumlah kelompok masyarakat proyek padat karya mengeluhkan material yang tidak sesuai kualifikasi.
Disnakertrans Kabupaten Bantul pun berharap, penyedia material bisa memenuhi komitmen, sesuai dengan kesepakatan kontrak.
Kepala Disnakertrans Bantul, Sulistyanta mengatakan, terdapat 30 titik yang mengeluhkan buruknya material tersebut, baik batu, maupun pasir.
Ia tidak menampik, mayoritas pokmas yang mengajukan komplain itu, merupakan warga di kawasan barat.
• Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau
"Di (wilayah) timur sejatinya ada yang komplain, tapi langsung diganti materialnya. Langsung ya, malam itu diambil dan diganti. Jadi, 30 ini yang masih belum ditindaklanjuti," katanya, Selasa (12/11/2019).
Padahal, lanjut Sulis, material sudah harus terdistribusi secara keseluruhan, pada Rabu (13/11/2019).
Sebab, satu hari berselang, pihak pelaksana wajib memulai proses pembangunannya.
Oleh sebab itu, komitmen dari penyedia material, sangat ia nantikan.
"Kalau yang saya pegang ya tetap komitmen kontrak yang sudah ditandatangani. Artinya, ketika deadline besok, material harus terdistribusi ke semua lokasi. Mereka menyanggupi itu," ucapnya.
Namun, ia mengimbau kepada para pekerja, supaya proyek bisa dijalankan dahulu, menggunakan material yang layak pakai.
Pasalnya, berdasar pengamatannya, baik batu, maupun pasir yang kualitasnya di bawah kualifikasi, tidak mencakup keseluruhan.
• Pendaftaran CPNS 2019 | Rincian Formasi CPNS Bantul, Guru Kelas Paling Banyak
"Pokoknya Kamis (14/11/2019) sudah mulai ya, dengan material yang memenuhi spesifikasi. Nanti, yang tidak sesuai, kami mintakan ganti," tegas Sulis.
"Pasir yang sudah didrop itu, dari lima dump, ada dua, atau tiga yang memenuhi. Lalu, batu itu harus segera diganti, karena untuk gorong-gorong dan talud yang bersinggungan dengan air," imbuhnya.
Karenanya, Sulis pun menandaskan, penyedia material wajib menyelesaikan tanggungjawab dengan segera.
Apalagi, proyek padat karya ini sudah harus selesai dalam kurun waktu 21 hari, atau sampai dengan tanggal 7 Desember 2019 mendatang.
