CPNS 2019
Bocoran Berkas Persyaratan Wajib Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Siapkan Dokumen Asli
Bocoran Berkas Persyaratan Wajib Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Siapkan Dokumen Asli
Bocoran Berkas Persyaratan Wajib Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Siapkan Dokumen Asli
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah akan membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2019 pada 11 November 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, tahun ini, Pemerintah membuka 152.286 formasi.
Jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang berjumlah 197.111 formasi.
Rinciannya, yakni Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
• CPNS 2019 - Tanggal Resmi Pendaftaran dan Tata Cara Daftar Sscasn.bkn.go.id Serta Formasi
“Ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus,” kata Bima sebagaimana dikutip dalam siaran pers, Senin (28/10/2019).
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, disabilitas, formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Adapun tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi.
Tahun ini, Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
"Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan,” kata Bima Haria.
Pendaftaraan penerimaan CPNS Tahun 2019 akan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 11 November 2019.
Ia mengingatkan para peminat, dalam masa pendaftaran tersebut, dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
“Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan formasi,” kata Bima.
Formasi
Dalam siaran pers, BKN telah mengumumkan formasi CPNS tahun 2019.
Sebanyak 197.117 formasi akan dibuka untuk CPNS 2019.
Rinciannya, Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi yang dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga.
Sementara Instansi Daerah dibuka 159.257 formasi untuk 467 pemerintah daerah.
Alokasi Formasi Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2019 yang Dirilis Menpan.go.id (menpan.go.id)
• Buat Akun Pendaftaran CPNS 2019 di Sscasn.bkn.go.id Siapkan Dokumen Ini
Berikut jumlah formasi CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat :
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi
5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98
6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara - 25 formasi
7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak - 25 formasi
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - 140 formasi
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga - 11 formasi
10. Kementerian Desa PDT & Transmigrasi - 230 formasi
11. Kementerian Dalam Negeri - 370 formasi
12. Kementerian Luar Negeri - 138 formasi
13. Kementerian Pertahanan - 552 formasi
14. Kementerian Hukum dan HAM ( CPNS Kemenkumham ) - 4598 formasi
15. Kementerian Keuangan - 202 formasi
16. Kementerian Pertanian - 520 formasi
17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - 187 formasi
18. Kementerian Perhubungan - 1244 formasi
19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) - 2196 formasi
20. Kementerian Kesehatan - 2205 formasi
21.Kementerian Agama ( CPNS Kemenag ) - 5815 formasi
22. Kementerian Tenaga Kerja - 416 formasi
23. Kementerian Sosial - 117 formasi
24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 706 formasi
25. Kementerian Kelautan dan Perikanan - 399 formasi
26. Kementerian Komunikasi dan Informatika - 581 formasi
27. Kementerian Perdagangan - 222 formasi
28. Kementerian Perindustrian - 359 formasi
29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - 1180 formasi
30. Kementerian Pariwisata - 202 formasi
31. Kementerian Riset dan Teknologi - 11 formasi
32. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet - 90 formasi
33. Kejaksaan Agung RI - 5203 formasi
34. Badan Intelijen Negara - 721 formasi
35. Sekretariat Jenderal MPR - 21 formasi
36. Sekretariat Jenderal DPR - 59 formasi
37. Sekretariat Mahkamah Agung - 2104 formasi
39. Sekretariat Jenderal BPK - 348 formasi
40. Badan Kepegawaian Negara - 180 formasi
41. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional - 131 formasi
42. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - 170 formasi
43. Badan Tenaga Nuklir Nasional - 156 formasi
44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) - 209 formasi
45. Arsip Nasional RI - 71 formasi
46. Badan Informasi Geospasial - 48 formasi
47. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional - 282 formasi
48. Badan Koordinasi Penanaman Modal - 19 formasi
49. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi - 300 formasi
50. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - 160 formasi
51. Kementerian Agraria dan Tata Ruang - 727 formasi
52. Perpustakaan Nasional - 57 formasi
53. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir - 41 formasi
54. Badan Pengawasan Obat dan Makanan - 277 formasi
55. Lembaga Ketahanan Nasional - 42 formasi
56. Kepolisian Negara RI - 554 formasi
57. Badan Narkotika Nasional - 154 formasi
58. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum - 716 formasi
59. Badan Nasional Penanggulangan Bencana - 93 formasi
60. Sekretariat Komisi Nasional HAM - 15 formasi
61. Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI - 143 formasi
62. Badan Keamanan Laut - 171 formasi
63. Badan SAR Nasional - 391 formasi
64. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah - 139 formasi
65. Komisi OMBUSMAN - 91 formasi
66. Badan Nasional Penanggulangan Teroris - 139 formasi
67. Badan Pengawas Pemilu - 319 formasi
68. Badan Pembina Ideologi Pancasila - 60 formasi
(*/ Tribunjogja.com )