CPNS 2019

Bocoran Berkas Persyaratan Wajib Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Siapkan Dokumen Asli

Bocoran Berkas Persyaratan Wajib Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Siapkan Dokumen Asli

BKN
Ilustrasi CPNS 2019 

Bocoran Berkas Persyaratan Wajib Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Siapkan Dokumen Asli

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah akan membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2019 pada 11 November 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, tahun ini, Pemerintah membuka 152.286 formasi.

Jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang berjumlah 197.111 formasi.

Rinciannya, yakni Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

CPNS 2019 - Tanggal Resmi Pendaftaran dan Tata Cara Daftar Sscasn.bkn.go.id Serta Formasi

“Ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus,” kata Bima sebagaimana dikutip dalam siaran pers, Senin (28/10/2019).

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, disabilitas, formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.

Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Adapun tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi.

Tahun ini, Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.

"Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan,” kata Bima Haria.

Pendaftaraan penerimaan CPNS Tahun 2019 akan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 11 November 2019.

Ia mengingatkan para peminat, dalam masa pendaftaran tersebut, dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

“Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan formasi,” kata Bima.

Formasi

Dalam siaran pers, BKN telah mengumumkan formasi CPNS tahun 2019.

Sebanyak 197.117 formasi akan dibuka untuk CPNS 2019.

Rinciannya, Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi yang dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga.

Sementara Instansi Daerah dibuka 159.257 formasi untuk 467 pemerintah daerah.

Alokasi Formasi Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2019 yang Dirilis Menpan.go.id (menpan.go.id)
• Buat Akun Pendaftaran CPNS 2019 di Sscasn.bkn.go.id Siapkan Dokumen Ini

Berikut jumlah formasi CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat :

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi

5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98

6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara - 25 formasi

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak - 25 formasi

8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - 140 formasi

9. Kementerian Pemuda dan Olahraga - 11 formasi

10. Kementerian Desa PDT & Transmigrasi - 230 formasi

11. Kementerian Dalam Negeri - 370 formasi

12. Kementerian Luar Negeri - 138 formasi

13. Kementerian Pertahanan - 552 formasi

14. Kementerian Hukum dan HAM ( CPNS Kemenkumham ) - 4598 formasi

15. Kementerian Keuangan - 202 formasi

16. Kementerian Pertanian - 520 formasi

17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - 187 formasi

18. Kementerian Perhubungan - 1244 formasi

19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) - 2196 formasi

20. Kementerian Kesehatan - 2205 formasi

21.Kementerian Agama ( CPNS Kemenag ) - 5815 formasi

22. Kementerian Tenaga Kerja - 416 formasi

23. Kementerian Sosial - 117 formasi

24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 706 formasi

25. Kementerian Kelautan dan Perikanan - 399 formasi

26. Kementerian Komunikasi dan Informatika - 581 formasi

27. Kementerian Perdagangan - 222 formasi

28. Kementerian Perindustrian - 359 formasi

29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - 1180 formasi

30. Kementerian Pariwisata - 202 formasi

31. Kementerian Riset dan Teknologi - 11 formasi

32. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet - 90 formasi

33. Kejaksaan Agung RI - 5203 formasi

34. Badan Intelijen Negara - 721 formasi

35. Sekretariat Jenderal MPR - 21 formasi

36. Sekretariat Jenderal DPR - 59 formasi

37. Sekretariat Mahkamah Agung - 2104 formasi

39. Sekretariat Jenderal BPK - 348 formasi

40. Badan Kepegawaian Negara - 180 formasi

41. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional - 131 formasi

42. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - 170 formasi

43. Badan Tenaga Nuklir Nasional - 156 formasi

44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) - 209 formasi

45. Arsip Nasional RI - 71 formasi

46. Badan Informasi Geospasial - 48 formasi

47. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional - 282 formasi

48. Badan Koordinasi Penanaman Modal - 19 formasi

49. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi - 300 formasi

50. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - 160 formasi

51. Kementerian Agraria dan Tata Ruang - 727 formasi

52. Perpustakaan Nasional - 57 formasi

53. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir - 41 formasi

54. Badan Pengawasan Obat dan Makanan - 277 formasi

55. Lembaga Ketahanan Nasional - 42 formasi

56. Kepolisian Negara RI - 554 formasi

57. Badan Narkotika Nasional - 154 formasi

58. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum - 716 formasi

59. Badan Nasional Penanggulangan Bencana - 93 formasi

60. Sekretariat Komisi Nasional HAM - 15 formasi

61. Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI - 143 formasi

62. Badan Keamanan Laut - 171 formasi

63. Badan SAR Nasional - 391 formasi

64. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah - 139 formasi

65. Komisi OMBUSMAN - 91 formasi

66. Badan Nasional Penanggulangan Teroris - 139 formasi

67. Badan Pengawas Pemilu - 319 formasi

68. Badan Pembina Ideologi Pancasila - 60 formasi

(*/ Tribunjogja.com )

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved