16 Pelaku Pembakaran Gadis di Banglades Dijatuhi Hukuman Mati

Pengadilan di Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada 16 orang pelaku yang membakar hidup-hidup seorang gadis.

Editor: Hari Susmayanti
Handout via BBC
Nusrat Jahan Rafi. Gadis 19 tahun di Bangladesh yang dibakar hidup-hidup karena melaporkan pelecehan seksual dari kepala sekolah April lalu. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati bagi 16 pelaku. 

Adapun ada polisi yang bekerja sama dengan pelaku untuk menyebarkan kabar palsu.

Si polisi itu diketahui memutuskan untuk bunuh diri, di mana oknum tersebut tidak masuk ke dalam terdakwa yang menjalani sidang.

Polisi menuturkan, pelaku berusaha membuat seolah Nusrat bunuh diri.

Namun Nusrat berhasil melepaskan diri dan sempat meminta bantuan.

Aktivis menyatakan, banyak perempuan dan remaja yang melaporkan pelecehan seksual di Bangladesh cenderung mendapat tekanan.

Karena itu, adalah kejadian langka ketika penuntutan atas kasus itu membuahkan keputusan adil dengan menjatuhkan hukuman mati.

Pemimpin aktivis hak perempuan Maleka Banu mengatakan, dia berharap kasus itu bisa menjadi faktor penting dalam mengurangi kasus kekerasan seksual.

"Hukuman bakal memberikan efek jera. Kami berharap ini memberikan pesan serius bagi pelaku maupun kaki tangannya," tegas Banu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis Ini Dibakar Hidup-hidup hingga Tewas, 16 Orang Pelaku Dihukum Mati", .

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved