Yogyakarta
Selama 2 Pekan Polisi Akan Tindak Pelanggaran Kasat Mata dalam Operasi Zebra
Polda DIY melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2019 untuk menandai dimulainya operasi pada Rabu (23/10/2019).
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Polda DIY melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2019 untuk menandai dimulainya operasi pada Rabu (23/10/2019).
Operasi Zebra merupakan operasi kepolisian terpusat di bidang lalu lintas yang digelar serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
Dimulai pada 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 mendatang.
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan dalam operasi ini pihaknya menekankan ke tindakan penegakan hukum, terutama pelanggaran yang kasat mata.
• Tutorial Make Up ke Sekolah, Tampil Kece Tanpa Kena Marah Guru Ala Tasya Farasya
Ada delapan sasaran prioritas yang jadi fokus dalam penindakan nanti.
Yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi melebihi batas kecepatan, melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan terakhir adalah kendaraan yang menggunakan lampu rotator atau strobo.
"Yang kasat mata, yang nampak sekali terlihat, ini yang akan jadi prioritas untuk dilakukan penindakan," jelasnya.
Kapolda mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mewujudkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas, mengurangi korban fatalitas dalam kecelakaan dan berkurangnnya titik kamacetan.
Menurutnya, Yogyakarta memiliki kondisi jalan yang bagus dengan rambu yang memadai.
• 8 Pelanggaran yang Jadi Fokus Polisi dalam Operasi Zebra Progo 2019 Selama 14 Hari ke Depan
Namun demikian jumlah kendaraan bermotor juga banyak sehingga kecelakaan didominasi pengendara sepeda motor.
"Angka kecelakaan kita masih tinggi, begitu juga angka pelanggaran dilihat dari jumlah tilang masih tinggi, artinya kesadaran berlalulintas masih harus ditingkatkan, begit begitupula menekan angka kecelakaan," paparnya.
Sementara Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan dari data yang ia miliki jumlah pelanggaran dalam operasi zebra di tahun sebelumnya pihak kepolisian telah mengeluarkan 31.990 tilang, dan 17.860 teguran.
Sementara di tahun 2017, terdapat 37.606 tilang, dan 13.872 teguran.
Sedangkan jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran di tahun 2018 yakni 1.649 roda empat, dan 28.616 roda dua.
"Untuk kecelakaan, di tahun 2017 terdapat empat kasus dengan luka berat satu, dan enam luka ringan. Sedangkan di tahun 2018 turun menjadi satu kasus dan dua luka ringan," paparnya. (TRIBUNJOGJA.COM)