Densus 88 Dimarahi Bapak Kos, Disuruh Buka Sepatu Saat Hendak Geledah Kamar
Pemilik kos yang ditempat terduga teroris di Lampung memarahi Densus 88 yang hendak melakukan penggeledahan
Ada kejadian unik saat akan dilakukan penggeledahan terhadap kamar terduga teroris SRF di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung pada Senin (21/10/2019). Saat itu, beberapa anggota Tim Densus 88 dimarahi pemilik kos serta disuruh untuk melepas sepatu. Peristiwa itu terjadi ketika anggota Densus 88 hendak menggeledah kamar kos yang ditempati SRF.
Dikutip TRIBUNJOGJA.COM dari KOMPAS.COM, pemilik tempat kos diketahui tak terima lantaran petugas masuk tanpa melepas sepatu.
Akibatnya, petugas pun sempat tertahan di pintu masuk.
Kepolisian akhirnya menuruti permintaan pemilik indekos untuk melepas sepatu.
Begitu juga dengan Tim Gegana Brimob Polda Lampung yang hendak masuk untuk mengamankan tiga bungkus plastik diduga berisi bubuk dari kamar SRF.
“Nah, kan enak ini, konsekuen. Kita Islam, itu namanya menghargai saya, masuk rumah saya lepas sepatu. Ada sajadah saya, tiap hari saya pel, enggak selamanya kan begini, mungkin saja setelah saya omong gini ditembak,” kata Yusuf, Senin.
Temuan Densus 88
Sebagaimana dilansir Tribun Lampung, puluhan anggota Densus 88 Anti Teror menyatroni kos-kosan Nomor 35 tersebut.
Tim menggeledah sampai atas plafon rumah. Selain itu, dikerahkan tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung lantaran di lokasi diduga menyimpan bahan peledak.
Lurah Kelurahan Pelita Wafdi Kurnia yang menyaksikan penggeledahan mengatakan, tim Densus 88 Anti Teror mengamankan beberapa benda diduga bahan peledak milik SRF.
"Ada beberapa (yang diamankan) diduga magnisium, kawat penghubung pembakar, bubuk kuning, lampu LED," sebutnya.
Salah satu anggota Densus 88 menuturkan penggeledahan di rumah SRF pihaknya mengamankan sumbu ledak panjang 2 meter.
"Bubuk belerang hanya beberapa gram, bubuk warna putih diduga magnisium, serbuk hitam, saat ini masih diteliti jadi beratnya belum dipastikan," jelasnya.
Tim juga menemukan dua buah wolfram yang diduga untuk detonator.
"Bubuk warna kuning dan kawat solder, lainnya ditemukan pedang, baterai HT, senter, beberapa handphone, dan kaus (Jihad)," terangnya.
Anggota Densus ini mengatakan, SRF belum tertangkap, lantaran saat penangkapan bersama empat lainnya, Senin 14 Oktober 2019, meloloskan diri.
"Masih kita buru. Tapi terpaksa kediamannya kami geledah, karena info tersangka yang sudah tertangkap, di rumahnya ada disimpan handak (bahan peledak)," tandasnya.
Petugas Densus ini menyatakan, barang bukti yang diamankan di rumah SRF merupakan sisa bahan yang diamankan pihaknya dari Way Halim.
"Dia (SRF) yang merakit (bom), dan pekerjaannya sehari-hari membersihkan kaca di gedung," tandasnya.
Pasca menggeledah kediaman orangtua SRF, tim Densus 88 Anti Teror menggeledah rumah terduga teroris Y di Jalan Bintara II, Kelurahan Pelita Kecamatan Enggal.
Di rumah ini Y diamankan bersama keempat orang lainnya Senin, 14 Oktober 2019.
Keempatnya yakni, APD, RM dan TH. TH dilepaskan lantaran tidak terbukti terpapar terorisme.
Lokasi kediaman Y jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi penggeledahan pertama di rumah SRF.
Tim melakukan penggeledahan hanya sekitar 40 menit mulai pukul 11.30- 12.20 WIB. Dari lokasi ini, tim tidak menemukan barang bukti berupa apapun baik dugaan bahan peledak.
Masnun (70) ibu Y terus menangis saat kediamannya digeledah Tim Densus 88 Anti Teror. Ia tidak tahu apa yang terjadi dan menimpa anak bungsungnya ini ditangkap polisi.
"Dia bekerja untuk ngasi aku makan, saya gak tau dia begini. Aku taunya (kerjanya) dia ngelapin kaca, dia pamit kalau kerja. Sebelumnya pernah kerja serabutan," ungkap Masnun.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penggeledahan di Gang Waway dan Gang Bintara II Pelita Enggal.
"Iya benar, bahwa ada serangkaian penggeledahan rumah pelaku yang diduga sebagai pelaku tindak pidana terorisme yang mana pelaku ini berada di daerah wilayah hukum Polda Lampung".
"Secara teknis hal tersebut kewenangan Mabes Polri dan Densus 88 Anti Teror,” paparnya.
Menurut Pandra, tim Densus melakukan penggeledahan dan penangkapan agar tidak terjadi aksi terorisme.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melapor dan peduli jika ada yang mencurigakan langsung melapor ke babinkamtimas atau lapor ke 110.
Pemimpin Baiat di Batu Putu
Salah satu anggota Densus 88 Anti Teror menyebutkan, terduga teroris SRF merupakan pimpinan dari tiga terduga teroris yang ditahan dalam serangkaian penangkapan pada Senin 14 Oktober 2019 lalu.
"Jadi dia memimpin kelompok kecil Y, RM, APD dan Adnan yang tertangkap di Tambun. Dari lima orang ini dia (SRF) sendiri yang belum ketangkap. Jadi dia (SRF) sebagai amir (pimpinan) dari kelima orang tersebut," jelasnya.
Kelompok kecil SRF ini berencana melakukan kegiatan amaliyah di beberapa tempat meliputi area keramaian dan hiburan malam.
"Dan dia (SRF) jugalah yang memimpin saat melakukan baiat di Batu Putu, dia juga yang memberikan arahan dan tauziah," tuturnya.
Disinggung jaringan di atasnya, pimpinan Densus ini mengatakan bahwa SRF di baiat melalui via sosial media. "Kiblatnya ke ISIS," ucapnya.
Wafdi Kurnia Lurah Pelita yang menyaksikan penggeledahan mengatakan, keseharian terduga SRF tertutup. “ Dan informasi warga dia ketua rukun kematian," terangnya.
Ia menuturkan SRF merupakan anak laki-laki dari empat bersaudara dari Yusuf Rizani.
"Kata istrinya sekarang posisi bekerja tapi gak tahu bekerja dimana, istrinya juga gak tahu karena sudah seminggu ini tidak ada kabar, dari hari senin lalu," tandasnya.
Camat Enggal Samsu Rijal menerangkan, petugas Densus tidak menemukan barang bukti terkait dugaan aksi terorisme.
"Di sini tidak ditemukan apa-apa, ini pengembangan yang di Way Halim minggu lalu," ujarnya.
Samsu mengatakan, Y sudah ditangkap seminggu lalu. Atas kejadian ini, Samsu menuturkan pihaknya akan melakukan antisipasi bekerjasama dengan warga sekitar.
"Jadi kalau ada hal hal yang aneh, cepat cepat laporkan. Kan ada babinkamtibmas dan babinsa ada RT Lurah," ujarnya. (*)