Cairan Vape Vicky Nitinegoro Diduga Mengandung Narkoba Jenis Ini

Vicky Nitinegoro ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena dugaan memiliki cairan vape

Editor: Iwan Al Khasni
IST | Kompas.com
Vicky Nitinegoro 

Vicky Nitinegoro ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena dugaan memiliki cairan vape (rokok elektrik) mengandung narkoba jenis sabu.  Kini polisi memeriksa barang bukti cairan vape itu ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor).

Vicky Nitinegoro
Vicky Nitinegoro (IST via Kompas.com)

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya membenarkan soal penangkapan tersebut.

"Iya, dia (Vicky) diamankan karena (ditemukan) cairan vape (diduga) mengandung sabu," kata Fanani saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/10/2019).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Masih diamankan," kata Argo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

Argo menambahkan, saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait barang bukti yang ditemukan bersama Vicky Nitinegoro.

"Sedang dicek ke labfor barang yang diamankan," ujar Argo dikutip Tribunjogja.com dari kompascom.

Namun, Vicky Nitinegoro akan dipulangkan jika uji labfor tak terbukti.

"Kalau enggak terbukti ya dipulangkan," kata Argo Yuwono.

Pihak manajer Vicky Nitinegoro belum bisa dimintai keterangan.

Artis Terjerat Narkoba

Beberapa waktu terakhir kalangan selebritis banyak yang ditangkap karena Narkoba.

Paling menghebohkan yaitu Nunung Srimulat.

Dia kini sedang menjalani sidang kasus yang menjeratnya.

Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran mengaku pasrah dengan keputusan majelis hakim menunda sidang Rabu (16/10/2019).

Walaupun pasrah, nunung merasa sedih karena harus menunggu satu minggu lagi.

"Nggak sih kalau kecewa, sedih pastilah karena satu minggu lama banget kalau menunggu ya," ujar Nunung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Komedian Nunung mencium Bagus, anaknya sebelum menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Komedian Nunung mencium Bagus, anaknya sebelum menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

July mengaku mengaku tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengikuti proses hukum.

"Kita nggak bisa minta ya, harus begini, ya kita jalanin aja, yang penting bersabar," ucap dia dikutip Tribunjogja.com dari kompascom.

Majelis hakim menunda sidang hingga Rabu (23/10/2019).

Pasalnya, dua saksi meringankan yang akan dihadirkan pengacara terdakwa, yakni petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur tidak bisa hadir hari ini.

"Kami kasih kesempatan sampai minggu depan hari Rabu, 23 Okotber. Panggilan terhadap petugas BNNP akan disampaikan kepada JPU," ucap Hakim Agus Widodo.

Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Mereka berdua ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung membeli sabu sejak Maret, April, Mei, Juni, Juli. Di bulan Juli, Nunung membeli sabu sebanyak dua kali.

Sutradara Film Amir Mirza Gumay Ditangkap Polisi

Sutradara Amir Mirza Gumay (55) dan rekannya, Budi Kurniawan (43), serta asistennya, dibekuk di Jalan Kemang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019) sore.

Amir Mirza Gumay dan Budi Kurniawan kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dari tangan mereka, petugas Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita sabu sisa pakai sebanyak 0,52 gram serta satu alat hisap sabu atau bong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, dari hasil penangkapan keduanya, petugas melakukan pengembangan kasus.

Setelah itu, petugas membekuk Trisna (34) di rumah kontrakannya di Kampung Rawa Domba, RT 004/007, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Dari tersangka Trisna disita narkoba jenis sabu sebanyak 0,38 gram bruto, satu linting ganja seberat 0,72 gram, timbangan dan alat hisap sabu," kata Argo Yuwono seperti dilansir dari Warta Kota, Rabu (16/10/2019).

Berdasarkan pengakuan Amir Mirza Gumay dan Budi Kurniawan, sabu didapatkan dari Trisna.

Kepolisian menduga Trisna merupakan pemakai dan pengedar.

"Indikasinya di rumah kontrakan Trisna ditemukan timbangan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan," ujar Argo.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved