Yogyakarta
Balai Konservasi Sumber Daya Alam DIY Terima Lima Nuri 'Bayat', Burung Langka di Indonesia
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan Ketua PBI yang berfokus pada perlindungan satwa beberapa waktu yang lalu.
Penulis: Andreas Desca | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, Minggu (13/10/2019) terima lima ekor burung langka, Nuri 'Bayat' dari seorang warga.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan Ketua PBI yang berfokus pada perlindungan satwa beberapa waktu yang lalu.
Kasat Polisi Hutan BKSDA, Purwanto menjelaskan terkait penyerahan burung yang masuk dalam kategori satwa dilindungi di Indonesia.
"Jadi ada seorang warga Gamping yang menyerahkan burung ini secara sukarela kepada BKSDA. Awalnya dia tidak tahu kalau burung ini merupakan burung langka yang dilindungi Undang-Undang," tuturnya.
• Bunga Bangkai Langka Milik Kebun Raya Bogor Mekar Sempurna, Setinggi 290 Centimeter
Lanjutnya, burung ini awalnya dibeli di sebuah pasar satwa terbesar di Yogyakarta.
"Nuri ini dibeli tahun 2016 silam, awalnya cuma ada satu pasang. Namun oleh pemiliknya diperanakkan hingga jadi 5 ekor, sayangnya dia tidak memiliki sertifikasi sebagai penangkar," jelasnya.
Dia menambahkan, jika yang bersangkutan itu memiliki sertifikasi sebagai penangkar, BKSDA malah akan mendukung dan tidak akan mempermasalahkan.
Kepala Resort Wilayah Sleman, Suharmanto, menjelaskan bahwa siapapun boleh mengajukan diri sebagai penangkar.
• Satwa Langka dan Dilindungi Hasil Sitaan Polisi Akan Dilepaskan
"Kan jika mengusulkan sebagai penangkar itu bebas. Namun prosesnya memang panjang. Selain itu jika sudah ditangkarkan, nantinya burung yang dapat dijual itu burung keturunan ketiga atau F2," jelasnya.
Selain itu, 10 persen dari total burung yang dihasilkan penangkaran harus dikembalikan kepada negara.
"Jadi misal ada 10 ekor anakan, yang 1 ekor akan dikembalikan ke negara. Bisa dilepas liarkan maupun untuk sarana edukasi," tuturnya.
Lima burung langka yang dimankan sore tadi, sekarang berada di Kantor Pusat BKSDA Yogyakarta.
Nantinya kelima ekor burung ini akan dibawa ke Stasiun Flora dan Fauna di Tahura Bunder Gunungkidul.
"Burung-burung ini akan menjalani observasi dan pemeriksaan terkait kesehatan dan tingkat keliarannya," tutur Kasat Polisi Hutan BKSDA, Purwanto.
Lanjutnya, jika burung langka tadi dirasa tingkat keliarannya masih tinggi nantinya akan dilepas liarkan.
"Namun jika dirasa tidak bisa dilepas liarkan, burung-burung itu nanti akan digunakan untuk kepentingan edukasi masyarakat. Jadi bisa untuk ajang pembelajaran bagi siswa-siswi nantinya," imbuhnya. (TRIBUNJOGJA.COM)