Jawa

Sepasang Kekasih di Magelang Pemakai Ganja Ditangkap Polisi

Kedua tersangka yakni ES (25) dan S (22), warga Mungkid, Kabupaten Magelang ditangkap Reserse Narkoba Polres Magelang beberapa waktu lalu.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana, menunjukkan barang bukti ganja yang digunakan oleh kedua pelaku. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sepasang kekasih di Magelang harus berurusan dengan polisi atas kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis ganja.

Kedua tersangka yakni ES (25) dan S (22), warga Mungkid, Kabupaten Magelang ditangkap Reserse Narkoba Polres Magelang beberapa waktu lalu.

Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana, mengatakan, kedua ditangkap atas laporan dari masyarakat. Petugas pun melakukan pengintaian di rumah tersangka dan memastikan keberadaan ganja di dalam rumah.

Rumah kedua tersangka digrebek dan ditemukan barang bukti ganja seberat 3,11 gram.

Terkait Ganja, Artis Rifat Umar dan Tessa Ditangkap Sedang Bersama di Dalam Kamar

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan kami lakukan pengintaian di rumah tersangka. Setelah memastikan ada ganja di dalamnya, kami lakukan pengerebekan dan kami mendapatkan barang bukti sejumlah 3,11 gram ganja kering,” kata Pungky, Kamis (10/10/2019) dalam ungkap kasus di Mapolres Magelang.

Barang bukti ganja ditemukan di salah satu kantong celana tersangka bernama Sulistiyo.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah tersangka satunya bernama Endah.

Mereka pun digelandang ke kantor polisi dan diperiksa secara intensif.

“Dari pengakuan tersangka mendapat dari seseorang yang tidak bisa kami sebutkan karena masih dalam pencarian. Mereka ini membeli dengan harga Rp200 ribu. Saat ini, mereka sebagai pengguna,” ujar Pungky.

Polresta Yogyakarta Ringkus Dua Pelaku Spesialis Ganjal ATM, Kuras Uang Korban Hingga Rp 76 Juta

Pungky mengatakan, kedua tersangka disangka melanggar Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Salah satu tersangka Endah mengaku telah memakai ganja semenjak tiga tahun yang lalu.

Sementara, Sulistiyo mengaku, baru sekali memakai ganja tersebut.

Wanita yang berstatus janda dengan anak satu itu mengaku berpacaran dengan Sulistiyo yang bekerja di salah satu kafe di Jogja.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved