Layanan Bus SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Diliburkan, Ini Alasannya
Pelayanan dengan Bus SIM Keliling saat ini belum bisa beroperasi seperti biasa, lantaran masih dalam proses upgrade sistem.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Kamis (10/10/2019) hari ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan meliburkan pelayanan SIM Keliling.
Pelayanan dengan Bus SIM Keliling saat ini belum bisa beroperasi seperti biasa, lantaran masih dalam proses upgrade sistem.
Meskipun demikian, pelayanan tetap bisa dilakukan di SIM Corner. Warga bisa mengunjungi SIM Corner di Jogja City Mall dan Ramai Mall Yogyakarta.
Pelayanan di SIM Corner di kedua tempat tersebut hanya dilakukan secara online untuk seluruh wilayah DIY.
Warga disarankan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti kartu identitas serta fotokopinya, SIM lama, surat keterangan kesehatan, serta biaya perpanjangan sebesar Rp 75 ribu (SIM C) dan Rp 80 ribu (SIM A).(*)
Rekomendasi untuk Anda