Yogyakarta
Walhi: Perlu Kontrol Pembuangan Limbah
Selain itu, persoalan sanitasi dan akses masyarakat terhadap air bersih juga harus menjadi hal utama yang mesti di dahulukan.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta memandang, proses pengentasan kawasan kumuh di wilayah Yogyakarta pada tataran praktek masih banyak pada proses perbaikan infrastruktur jalan dan pemasangan paving serta masih minim dari tujuan utama perbaikan kawasan kumuh.
Salah duanya yakni penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan persoalan drainase lingkungan.
Menurut Halik Sandra, Ketua Walhi Yogyakarta, perkembangan pembangunan RTH di Yogyakarta masih belum memenuhi sebanyak 20 persen serta belum menjadi prioritas Pemkot.
Selain itu, persoalan sanitasi dan akses masyarakat terhadap air bersih juga harus menjadi hal utama yang mesti di dahulukan.
• 21 Hektar Wilayah Kota Yogya Masih Kumuh
"Wilayah perkotaan di beberapa lokasi masih banyak pemukiman di sekitar sungai yang juga mengalami krisis air karena sumur yang menurun muka airnya atau sebagian yang kering akibat masifnya pembangunan," kata Halik, Rabu (9/10/2019).
Persoalan air limbah juga mendapat sorotan agar tidak mencemari kandungan air sungai yang kemudian meresap kembali hingga berakibat buruk bagi warga.
Untuk itu, dia menilai perlu menekan tingkat pencemaran limbah baik dari rumah tangga maupun industri, sehingga ke depan tidak lagi terdapat buangan limbah ke saluran sungai.
"Pemkot kan secara regulasi bisa melakukan kontrol, sehingga tidak ada lagi buangan limbah karena walaupun dikelola dengan IPAL kalau akumulasinya terus menerus kan juga meningkatkan tingkat pencemaran. Efek terburuknya limbah yang disalurkan ke sungai kan pasti juga terserap ke sumur warga, pastinya secara kualitas tidak layak digunakan," tegasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)