Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Selama 6 Bulan Terakhir, Mulai Gubernur Hingga Bupati
Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Selama 6 Bulan Terakhir, Mulai Gubernur Hingga Bupati
TRIBUNJOGJA.COM - Sejumlah kepala daerah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tahun 2019 ini.
Kasus OTT KPK yang terbaru adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang diamankan oleh tim penyidik KPK pada Minggu (6/10/2019) lalu.
Sebelumnya, KPK juga mengamankan Bupati Bengkayang Suryadman Gidod serta Bupati Kudus M Tamzil.
Selain M Tamzil, KPK juga telah menetapkan Akhmad Sofyan, pelaksana tugas Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus, sebagai tersangka.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, berikut fakta kepala daerah yang terjaring OTT KPK
1. Dua kali korupsi, M Tamzil terancam hukuman mati
KPK akan mempertimbangkan ulang ancaman hukuman mati dalam kasus korupsi Bupati Kudus Muhammad Tamzil, walaupun Tamzil sudah dua kali terjerat kasus korupsi.
"Nanti kita perhitungkan ulang, keterlibatan dia ini benar-benar sampai di mana, dan nanti yang memastikan bukan satu dua, kita semua ramai-ramai dulu (memastikan)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat ditemui di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).
• Senin Siang, Bupati Lampung Utara yang Terjaring OTT Tiba di KPK, Diam Tak Komentar Apapun
Basaria mengatakan, untuk menentukan hukuman Tamzil, proses penyidikan harus lebih dulu selesai.
KPK bakal mempelajari apa-apa saja yang memberatkan tersangka.
Seperti diketahui, Tamzil selesai menjalani masa hukuman dan bebas pada Desember 2015.
Lalu pada 2018 ia kembali mencalonkan diri sebagai bupati Kudus dan kembali terpilih.
Kini, Tamzil kembali diciduk dalam kasus korupsi saat baru 10 bulan menjabat bupati Kudus.
Ia masuk ke lubang yang sama setelah hampir tiga tahun menghirup udara bebas.
• Kronologi Singkat KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati dan Pejabat di Lampung
2. KPK amankan Rp 600 juta dan 7 orang, termasuk Bupati Lampung Utara
Dalam kasus dugaan suap Bupati Lampung Utara, KPK total mengamankan tujuh orang.
Mereka adalah bupati, pejabat pemerintah setingkat, kepala dinas dan kepala seksi, perantara, dan pihak swasta.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, KPK juga mengamankan Rp 600 juta dari OTT tersebut yang diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten Lampung Utara.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujarnya Senin (7/10/2019).
• KPK Akan Hadirkan Mendag Enggartiasto Lukita Dalam Sidang Bowo Sidik
3. OTT Bupati Bengkayang, 7 orang jadi tersangka dugaan suap
KPK menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan enam orang lainnya sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Basaria saat konferensi pers pada Rabu (4/9/2019).
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," katanya.
Selain Suryadman tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bengkayang Alexius.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kemudian, ada lima orang lain dari pihak swasta yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus yang menjadi tersangka pemberi suap.
• Soal Perppu KPK, Gerindra Sarankan Presiden Jokowi Ajak Bicara Oposisi
4. Bongkar dugaan korupsi Gubernur Kepri nonaktif, KPK periksa pihak swasta
Pasca-OTT Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun, tim penyidik KPK kembali memeriksa tujuh pihak swasta yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut, Jumat (23/8/2019).
Saat itu, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan masih terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri Tahun 2018/2019.
"Ada tujuh pihak swasta yang dimintai keterangan hari ini, dan ketujuh pihak swasta ini termasuk konsultan reklamasi," kata Febri melalui pesan singkat, Jumat (23/8/2019).
Ketujuh orang tersebut yaitu direksi PT Bintan Hotels Trisno, staf PT Labun Buana Asri Herman, dan pemegang saham Damai Grup atau PT Damai Ecowisata Hendrik.
• Sekjen PPP : Ketua Parpol Pengusung Jokowi-Maruf Minta Perppu KPK jadi Opsi Terakhir
Kemudian Direksi PT Barelang Elektrindo Linus Gusdar, karyawan PT Marcopolo Shipyard Sutono, manajemen Adventure Glamping I Wayan Santika, serta konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut untuk PT Marcopolo Shipyard Agung.
"Ketujuh orang ini dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Bulan Terakhir, Sederet Kepala Daerah Ini Terjerat OTT KPK, Siapa Saja? ",.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/senin-siang-bupati-lampung-utara-yang-terjaring-ott-tiba-di-kpk-diam-tak-komentar-apapun.jpg)