Pekan Depan,Pemda DIY dan Pemerintah Pusat Gelar Konsolidadi Soal Tol Yogya-Solo dan Yogya-Bawen

Pekan Depan,Pemda DIY dan Pemerintah Pusat Gelar Konsolidadi Soal Tol Yogya-Solo dan Yogya-Bawen

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com |
Dokumen perencanaan pembangunan tol Yogya-Solo dan Bawen-Yogya dikembalikan karena data persil dan bidang belum bisa dibaca. 

TRIBUNJOGJA. COM,  YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda)  DIY masih akan bertemu dengan pihak Kementrian Pekerjaan Umum terkait dengan dokumen perencanaan yang harus dilengkapi untuk tol Yogya-Solo dan Bawen-Yogya.  Penjadwalan untuk konsolidasi ini akan dilaksanakan pekan depan.  

"Dokumen perencanaannya baru dilengkapi.  Minggu depan kami konsolidasi kembali, " ujar Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY,  Krido Sulaksono kepada Tribun Jogja,  akhir  pekan lalu. 

Menurut Krido,  dokumen perencanaan ini masih dalam proses pencermatan awal dan belum masuk ke pengajuan Izin Penetapan Lokasi (IPL)." Ini masih awalan dan masih diproses, " urainya.  

Krido juga menjelaskan, pihaknya berhati-hati dan mencermati terkait dengan alas hak kepemilikan tanah.  

Di antaranya adalah terkait kejelasan bidang dan persil,  karena belum lengkap dan sempurna maka dokumen tersebut dikembalikan.

Bola Proyek Tol Yogya-Solo dan Bawen-Yogya Kini Ditangan Pemrakarsa

Pencermatan pada alas hak berupa hak milik,  tanah kas desa yang kemudian divalidasi dan diverifikasi ini merupakan arahan dari Gubernur DIY dan disposisi dari Sekda DIY.  

Landasan  aturan dalam verifikasi ini esuai dengan Pergub nomor 47 tahun 2016 tentang Pedoman verifikasi dokumen perencanaan (dokren)  pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

"Prinsipnya memang harus hati-hati,  cermat,  valid.   Apalagi ini masih proses pentahapan pencermatan dokren dan belum masuk di etape  selanjutnya, " paparnya. 

HPJI Sebut Dokumen Perencanaan Tol Yogyakarta Harus Detail dan Tidak Keliru

Krido menambahkan,  pada bulan ini pihaknya akan mendapat arahan dari Sekda DIY untuk menindaklanjuti kekurangan berkas tadi.

Termasuk,  kepastian penganggaran pun nantinya akan disertakan dalam dokumen yang sudah dilengkapi. 
DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) menilai dokumen perencanaan pembangunan tol Yogya-Solo dan Bawen-Yogya memang harus dibuat detail.

Hal ini karena menyangkut kepentingan masyarakat. “Jangan sampai tidak lengkap dan keliru karena terkait dengan kepentingan masyarakat,” jelas Ketua DPD HPJI DIY, Tjipto Haribowo. (Tribunjogja I Agung Ismiyanto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved