Mulai Tahun Depan, Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila Dipisah
Mulai Tahun Depan, Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila Dipisah
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah merencanakan pemisahan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan Pancasila.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/101/2019).
Pemisahan itu dengan tujuan agar mata pelajaran Pancasila memiliki bobot materi untuk penanaman nilai Pancasila, sekaligus implementasi dan pengamalannya.
Sedangkan, Pendidikan Kewarganegaraan akan lebih banyak memberikan pengetahuan.
"Setelah kita evaluasi ketika mata pelajaran Pancasila dijadikan satu dengan Kewarganegaraan, maka Pancasilanya ketularan Kewarganegaraan, banyak pengetahuan. Jadi Pancasila menjadi pelajaran pengetahuan," kata Muhadjir di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/10/2019).
• Hadapi Revolusi Industri 4.0, XL Axiata Bekali Pendidikan Karakter Para PAra Siswa SMA/SMK
• Tim Bimasakti UGM Targetkan 3 Besar di Formula SAE Jepang 2020
Menurut Muhadjir, pada 2020 nanti, mata pelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan harus dipisahkan.
Sebab, jika masih digabung maka pendidikan Pancasila hanya akan menjadi mata pelajaran pengetahuan.
Kemendikbud sendiri telah melakukan kajian terkait rencana pemisahan kedua mata pelajaran itu.
"Sebaiknya tahun 2020 nanti, mata pelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan dipisah," kata Muhadjir.
Dengan pemisahan itu, siswa diharapkan dapat lebih fokus untuk menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam mata pelajaran Pancasila.
"Penanaman dan pengamalan nilai Pancasila sangat penting untuk diajarkan kepada anak," kata Muhadjir.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud: Mata Pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan Dipisah Tahun Depan", .