Kasus Polri Tegaskan Tak Ada Polisi yang Buat WA Grup 'STM-SMK SENUSANTARA'

Kasus Polri Tegaskan Tak Ada Polisi yang Buat WA Grup 'STM-SMK SENUSANTARA'

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul (kiri), saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian menegaskan tidak ada anggota polisi yang membuat Whatsap Grup terkait dengan demonstrasi yang diikuti oleh pelajar STM yang sempat heboh beberapa waktu yang lalu.

Hal itu disamapikan oleh Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul

"Tidak ada Polri yang mengkreasi sesuai dengan isu yang beredar di media sosial, isu yang beredar di kalangan netizen bahwa polisi itu mengkreasi atau menjadi kreator grup-grup STM atau SMK," ucapnya saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Sebelumnya, sejumlah percakapan di WAG terkait demo yang diikuti oleh para pelajar STM di Jakarta sempat viral di media sosial.

Dalam tangkapan layar atau screen capture WAG itu, terlihat percakapan para pelajar STM yang mencari koordinator demonstrasi untuk meminta bayaran.

Kronologi Penemuan Mayat Nelayan Dalam Karung di Aceh dengan Kondisi Tangan Dikat dan Kaki Digembok

Dua Nelayan Indonesia yang jadi Korban Insiden Runtuhnya Jembatan di Taiwan Ditemukan Tewas

Rickynaldo menuturkan bahwa terdapat 14 WAG yang beredar di masyarakat pada 25-30 September 2019.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan tujuh orang di beberapa wilayah Indonesia.

Rickynaldo menuturkan bahwa pihaknya telah menangkap kreator grup "STM/K bersatu" dengan inisial RO.

RO yang masih di bawah umur dan merupakan seorang pelajar ditangkap di daerah Depok, pada Selasa (1/10/2019).

Kini ia berstatus sebagai tersangka dan masih dimintai keterangan oleh polisi.

"Yang bersangkutan ini membuat atau mengkreasi grup WA tersebut dengan tujuan untuk bergabung, menghimpun kekuatan melalui dunia maya ataupun melalui grup WA untuk bergabung dengan mahasiswa ke Gedung DPR, Senayan dalam rangka mengikuti demo menolak RUU KUHP," kata Rickynaldo.

Selain itu, enam orang lainnya yang diamankan di hari yang sama belum ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI. MPS yang masih berusia 17 tahun diamankan di daerah Garut.

Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tegaskan Bantahan Membuat Grup WhatsApp Pelajar STM yang Viral", .

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved