Jawa
Kerusuhan di Kota Magelang, 20 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Sebagian Besar Anak-anak
Dari 20 tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan P2TP2A dan KPAI karena sebagian masih anak-anak.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 20 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Magelang Kota dalam kerusuhan yang terjadi di depan Kompleks Pemkot Magelang dan DPRD Kota Magelang, Kamis (29/9/2019) lalu.
Sebelumnya ada 59 orang yang diamankan, 39 orang dipulangkan karena tak cukup bukti.
Sementara 20 jadi tersangka.
Kepala Polisi Resort Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi mengatakan, pelaku yang sudah diproses sebanyak 20 orang.
• Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen
Sebanyak 39 orang sebelumnya telah dikembalikan, tetapi tetap wajib melapor.
Dari 20 tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan P2TP2A dan KPAI karena sebagian masih anak-anak.
"Pelaku yang sudah diproses sebanyak 20 orang. 39 sudah dikembalikan, namun tetap wajib lapor. Dari 20 ini, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait seperti P2TP2A, KPAI. Pelaku sendiri campuran, umum sebanyak enam orang, dan sisanya anak-anak 14 orang," tutur Idham, Minggu (29/9/2019) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Magelang Kota.
Idham mengatakan, pasal yang digunakan adalah pasal perusakan, perbuatan menyerang petugas dan perbuatan secara bersama-sama mengakibatkan kerugian material.
Ke-20 orang tersebut sudah menyandang status tersangka.
Pabrik Kerupuk di Klaten Terbakar, Butuh Satu Jam untuk Padamkan Api |
![]() |
---|
170 Ribu Lansia di Magelang Siap Divaksinasi |
![]() |
---|
20 Bidang Tanah Kas Desa Kahuman Klaten Ikut Diterjang Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo |
![]() |
---|
58 Bidang Tanah di Dua Desa Klaten Terima Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo, Totalnya Rp51 Miliar |
![]() |
---|
7 Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Klaten Berganti |
![]() |
---|