Dijemput Sebagai Saksi Ananda Badudu Dibebaskan, Menahan Tangis Sambil Berkata Seperti Ini

Musisi Ananda Badudu telah dipulangkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ananda hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana

Editor: Iwan Al Khasni
Instagram/@bandaneira_officia
Ananda Wardhana Badudu 

Musisi Ananda Badudu telah dipulangkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ananda hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu lalu. Ananda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat pukul 10.17 WIB.

.

.

Saat keluar, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

Ananda mengenakan pakaian putih bertuliskan "Are You HeforShe?".

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, musisi dan eks wartawan itu, diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI.

"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Diberitakan sebelumnya, Ananda Badudu sempat mengunggah momen penangkapan dirinya di fitur Instagram story miliknya.

Ia juga mengabarkan penyebab dirinya ditangkap Polda lewat akun Twitter miliknya.

Dalam unggahan tersebut, Ananda mengatakan penangkapan terjadi karena ia mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa yang berdemonstrasi di depan gedung DPR untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang.

Lalu, bagaimana perjalanan Ananda Badudu hingga berakhir dalam penangkapan Polda?

Memantau laman Kitabisa.com, pria bernama lengkap Ananda Wardhana Badudu itu memang menggalang campaign untuk mendukung aksi mahasiswa di gedung DPR.

Donasi yang terkumpul dari campaign yang diprakarsainya itu mencapai Rp 175,6 juta, atau tiga kali lipat lebih besar dari jumlah dana yang ditargetkan.

Pengumpulan donasi tersebut ia lakukan untuk menyuplai logistik, ambulans, alat kesehatan dan sound system mobile.

Dana yang tersisa dari donasi tersebut rencananya digunakan untuk para korban yang kini dirawat di rumah sakit.

"Sekali lagi, terima kasih atas dukungan anda. Mungkin Anda tidak menyadari bahwa dukungan itu menyelamatkan banyak sekali peserta aksi dari kelaparan, pedihnya mata terkena gas air mata, bahkan mara bahaya yang mengancam nyawa," tulisnya, mengutip akun Kitabisa.com.

Kronologi 

Mengutip laporan Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana yang mengetahui peristiwa tersebut mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya.

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/9/2019) pagi.

Tamu yang berjumlah empat orang tersebut ternyata adalah penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh polisi bernama Eko.

Eko juga sempat menunjukan kartu dan lencana polisi.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang bersama Eko tidak menggunakan seragam dan menunjukan identitas.

Nanda dibawa ke kantor Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 04.55 WIB dengan mobil Toyota Avanza Putih didampingi kawannya.

Hingga pukul 07.07 WIB, Ananda masih bErada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

Siapakah Ananda Badudu? Pria bernama lengkap Ananda Wardhana Badudu itu merupakan mantan vokalis Banda Neira, yang merupakan grup band indie.

Band yang berawal dari keisengan tersebut ia bentuk bersama Rara Sekar, yang merupakan kakak dari Isyana Sarasvati.

Awal mula mendirikan Banda Neira, Nanda dan Rara menciptakan empat buah lagu yakni Di Atas Kapal Kertas, Ke Entah Berantah, Kau Keluhkan, dan Rindu.

Karya-karya tersebut mereka unggah di media sosial Soundclod dan mendapatkan banyak respons positif.

Ananda Badudu sempat bekerja sebagai wartawan Tempo dan Vice. Setelah itu, dia bergabung ke lembaga Amnesty International.

Selama di Tempo, Nanda pernah mendapat tugas untuk meliput di Polda Metro Jaya.

Cucu ahli bahasa Mengutip laporan Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Ananda Badudu adalah cucu dari penyusun kamus Bahasa Indonesia, JS Badudu.

Selama hidupnya, JS Badudu dikenal sebagai ahli bahasa Indonesia karena mengabdikan dirinya untuk bahasa Idonesia.

JS Badudu dikenal masyarakat luas sejak ia tampil dalam acara Pembinaan Bahasa Indonesia yang ditayangkan di TVRI pada 1977-1979, dilanjutkan pada tahun 1985-1986. Pada saat itu, TVRI adalah satu-satunya siaran televisi di Indonesia.

JS Badudu juga orang pertama yang mendapat gelar guru besar dari Fakultas Sastra Unpad.

Gelar tersebut ia dapatkan saat tahun 1985 dalam usia 59 tahun.

Pendidikan bahasa yang pernah ditempuhnya adalah kursus B1 Bahasa Indonesia (1951); Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran atau Unpad (1963); Studi Pascasarjana Linguistik pada Fakultas Sastra dan Filsafat Rijksuniversiteit Leiden, Belanda (1971-1973).

Dari data yang diterima Kompas.com, beberapa karya besar JS Badudu antara lain Kamus Umum Bahasa Indonesia (1994), revisi kamus Sutan Muhammad Zain; Kamus Kata-kata Serapan Asing (2003); Pelik-pelik Bahasa Indonesia (1971); Inilah Bahasa Indonesia yang Benar (1993); Kamus Peribahasa (2008); dan Membina Bahasa Indonesia Baku (1980). (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved