Hotline Public Service
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Besok Selasa 24 September 2019
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (24/9/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain di masing-masing Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (24/9/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Bumi Perkemahan Candi Prambanan.
Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.
• Polda DIY Siap Turunkan Personel Keamanan Kawal Gerakan #GejayanMemanggil
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini hanya melayani online dan wilayah DIY.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Kasi SIM Ditlantas Polda DIY
Kompol Sugiyanto
(TRIBUNJOGJA.COM)