Hari Ini, Bus SIM Keliling Ada di Kantor Kelurahan Tirtonirmolo Bantul

Rabu 18 September 2019 pelayanan SIM keliling berada di Kantor Kelurahan Tirtonirmolo, Bantul

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
istimewa
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM - Selain di masing-masing Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) tiap Polres,  masyarakat yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) dapat dilayani di Bus SIM Keliling. 

Hari ini, Rabu, 18 September 2019 pelayanan SIM keliling berada di Kantor Kelurahan Tirtonirmolo, Bantul.

Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.  

Selain di Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal, di mana kedua tempat tersebut hanya melayani online dan wilayah DIY.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan saat perpanjangan SIM antara lain:
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved