Direktur PT Damtour yang Diduga Tipu Calon Jamaah Umrah Diringkus Polisi, Kerugian Capai Rp4 Miliar
Direktur PT Damtour yang Diduga Tipu Calon Jamaah Umrah Diringkus Polisi, Kerugian Capai Rp4 Miliar
TRIBUNJOGJA.COM - Direktur PT Damtour, Hambali Abbas ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang sebesar Rp 4 miliar dari sekitar 200 jamaah umrah.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, modus pelaku adalah menawarkan paket promo umrah mulai dari harga Rp 11 juta hingga Rp 25 juta yang bisa dibayar dengan cara dicicil.
Namun, setelah uang tersebut disetorkan ratusan korban pun tak kunjung diberangkatkan dan pelaku pun melarikan diri pada bulan Februari 2018 silam.
"Pelaku telah melakukan modus seperti ini sejak tahun 2011 sampai dengan 2018, kemudian pada Februari 2018 pelaku melarikan diri dan menutup kantor PT. DAMTOUR," ujar Azis mengkonfirmasi kasus penipuan tersebut, Senin (16/9/2019).'
• Kronologi Perampokan Toko Emas Wisma Cahaya Grobogan, Empat Pelaku Gasak 10 KG Emas Dalam 5 Menit
Azis mengatakan, ratusan korban tersebut berasal dari berbagai daerah di antaranya Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, dan masih banyak lagi.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Azis juga berpesan, bagi masyarakat yang menjadi korban dari penipuan PT. DAMTOUR, diharapkan bisa menghubungi atau pun datang ke Mapolresta untuk diproses lebih lanjut.
"Bagi masyarakat yang menjadi korban PT. DAMTOUR dapat mengubungi penyidik Unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Depok," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Ringkus Direktur PT. DAMTOUR yang Tipu Ratusan Calon Jamaah Umrah Hingga Rugi Rp 4 M.