Pimpinan KPK Tunggu Respons Presiden untuk Selamatkan KPK
Setelah menyerahkan mandat, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu langkah Presiden Jokowi untuk menyelamatkan KPK.
TRIBUNJOGJA.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu langkah Presiden Jokowi untuk menyelamatkan KPK.
Selain itu, pimpinan KPK juga menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.
"Oleh karena itu, setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).
Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden, apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.
"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan, semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.
Agus merasa, saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK.
Dia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut. (Dylan Aprialdo Rachman)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan KPK Serahkan Mandat Pengelolaan Lembaganya ke Presiden"