Kriminal

Komplotan Begal Tunggang Langgang Lihat Rekannya Tumbang Lawan Pelajar SMA di Malang

ZA bersama kekasihnya melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon,

Editor: Iwan Al Khasni
Suryamalang
ZA dan dua begal yang berhasil diamankan polisi, Selasa (10/9/2019). 

Yade mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, ZA terbukti membunuh Misnan (33).

"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti. Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.

“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas. Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya dikutip dari Kompas.

Meski menjadi tersangka, ZA (17) tidak ditahan.

Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.

“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” kata Yade Setiawan

Ia menjelaskan ZA hanya dikenai wajib lapor setelah jam sekolah selesai.

“Kami gunakan wajib lapor di luar jam sekolah,” katanya.

Sementara itu, polisi tidak bisa mencabut status tersangka ZA meskipun melakukan pembunuhan karena membela diri saat dibegal dan sang pacar akan diperkosa.

“Kami tidak tahan, tapi kami tetap proses sebagai tersangka. Perbuatan dinilai itu bukan wewenang polisi,” katanya.

Dilansir Tribunjogja.com dari Suryamalang, Polisi berhasil mengungkap pembegalan yang dilakukan komplotan Misnan (35) di Kabupaten Malang.

Misnan tewas kena tusuk saat membegal siswa SMA berinisial ZA (17) di Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (8/9/2019).

Pembegalan ini melibatkan empat orang, yaitu Misnan (35), Ahmad (22) dan kakaknya Rozikin (25), serta satu orang yang masih buron.

Polisi sudah menangkap Ahmad, dan Rozikin.

“Pelaku begal ini ada empat orang. Satu orang meninggal dunia, dua orang sudah ditangkap, dan satu orang masih buron.”

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved