Tiser Koran
Syarat Pembuatan Surat Izin Mengemudi
Terima kasih atas pertanyaannya. Berikut ini persyaratan dan tata cara yang harus disiapkan saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM)
Tayang:
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Umaiyah
TRIBUNJOGJA.COM - Selamat sore Tribun Jogja. Saya warga Yogyakarta, mau membuat SIM syarat apa yang harus saya siapkan? Selain itu, biaya SIM C berapa, ya? Terima kasih.
+628783622XXXX
Terima kasih atas pertanyaannya. Berikut ini persyaratan dan tata cara yang harus disiapkan saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM)
Persyaratan:
a. Usia
– SIM A pemohon usia 17 tahun
– SIM B I dan B II pemohon 20 tahun
– SIM C dan D pemohon 17 tahun
– SIM Umum pemohon usia 21 tahun
b. Pas foto
c. Fotokopi KTP
Tata cara:
Selengkapnya simak halaman 2 koran Tribun Jogja edisi Sabtu (7/9/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tiser-baca-koran.jpg)