Bantul
Terkendala SDM, BKAD Kabupaten Bantul Kesulitan Data Reklame Tak Berizin
Terkendala SDM, BKAD Kabupaten Bantul Kesulitan Data Reklame Tak Berizin
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul memprediksi ada banyak reklame di Bantul yang tak berizin.
Hanya saja, BKAD tidak dapat mendata semuanya karena reklame tersebar di seluruh desa dan kecamatan di Bantul.
Kepala BKAD Bantul Trisna Manurung mengatakan meski belum punya izin, pajak reklame terutang akan muncul ketika sudah terjadi penyelenggaraan reklame.
"Yang menjadi masalah adalah yang tidak berizin. Kecuali ada operasi dari kita, pajak reklame terutang itu muncul ketika sudah terjadi penyelenggaraan walaupun dia belum punya izin," jelasnya, Rabu (4/9/2019).
• Pastikan Seluruh Siswa Kelas 1 dan V Dapat Vaksinasi Campak dan TD, Dinkes Kota Yogya Gelar Sweeping
• Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul : Tiga Penyakit Ini Perlu Diwaspadai Selama Musim Kemarau
"Kita nggak bisa seluruhnya lalu satu-satu dioperasi. Wilayahnya luas, SDM-nya terbatas," sambungnya. Sehingga potensi pendapatan yang hilang pun tidak bisa dihitung.
BKAD hanya menghitung reklame yang letaknya jelas. Soal potensi hilangnya pendapatan pajak reklame, diakui Trisna belum pernah melakukan penelitian.
"Kita menghitung ketika ada banyak titik reklame yang tidak berizin. Kita menghitung yang jelas-jelas. Terutama yang besar-besar itu. Kita fokusnya seperti itu. Kalau potensinya, kita belum pernah melakukan penelitian," ujarnya. (Tribunjogja I Amalia Nurul Fathonaty)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)