Kabar Terbaru Video Vina Garut : Bukti Kunci yang Bisa Tentukan Nasib Para Tersangka Selanjutnya

Pihak kepolisian akan melakukan digital forensik video Vina Garut. Pemeriksaan itu untuk mengetahui kapan video itu diambil.

Editor: Mona Kriesdinar
Ist
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). 

Hasil Digital Forensik Bakal Tentukan Nasib Para Tersangka

TRIBUNJOGJA.COM - Pihak kepolisian akan melakukan digital forensik video Vina Garut. Pemeriksaan itu untuk mengetahui kapan video itu diambil.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, bahwa materi video itu sudah dikirimkan ke Mabes Polri.

Video Viral Vina Garut Butuh Kepastian Kapan Adegan Direkam, Polisi Lakukan Tindakan Ini

Digital forensik dilakukan untuk memastikan waktu pengambilan video.

Pemeriksaan ini sangat krusial dilakukan lantaran akan menentukan status para tersangka selanjutnya.

"Videonya, kan, diambil 2018. Cuma bulannya belum pasti. Ada yang bilang Juni, Oktober. Makanya kami periksa," ucap Maradona, Jumat (23/8/2019).

Jika video itu diambil setelah bulan April 2018, maka tersangka V sudah dewasa saat melakukan hubungan dengan tiga pria.

Namun jika di bawah April, maka para pria di video bisa disangkakan pasal perlindungan anak.

V Pemeran Video Viral Vina Garut Menyimpan Kisah Hidup Pilu yang Bikin Ngelus Dada

"Kalau benar di bawah April, V ini bisa jadi korban karena masih di bawah umur. Pria yang ada di video bisa dikenakan pasal berlapis jika memang V di bawah umur," katanya.

Untuk pasal perlindungan anak, V memang bisa menjadi korban.

Namun untuk pasal pornografi, Maradona menyebut V tetap menjadi tersangka.

Akhir Kisah Kasus Video Viral Vina Garut, Pengakuan Pemeran Utama Pria yang Kini Sakit Tak Berdaya

"Saat ini, kan, tersangkanya di kasus pornografi. Tinggal menunggu saja waktu direkam dia umur berapa," katanya.

Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka V dalam kasus video Vina Garut mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Garut.

Penangguhan itu dilakukan karena kondisi kesehatan V.

Kemarin, tersangka V telah dibawa petugas Satreskrim Polres Garut ke lokasi pengambilan video.

Polisi ingin memastikan tempat kejadian dalam video tersebut.

V yang mengenakan kemeja putih, kerudung hitam, dan mengenakan masker diminta menunjukkan lokasi.

Ada empat lokasi di mana ia melakukan adegan tersebut.

Salah satunya di sebuah penginapan di dekat pintu masuk ke wisata air panas Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler.

Di sebuah kamar, lokasinya sangat persis dengan video yang beredar.

Mulai dari posisi tempat tidur dan warna seprai. Ukurannya sekitar 7x7 meter persegi dengan kamar mandi di dalam ruangan.

"Iya di kamar ini," ucap V sambil menunjuk sebuah kamar, Kamis (22/8).

Olah tempat kejadian perkara (TKP) itu untuk mencari sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pengambilan video.

Pengacara V, Budi Rahadian, mengatakan, telah mengajukan penangguhan.

Hal itu dilakukan atas dasar kesehatan V.

"Penangguhan sudah diajukan. Tinggal menunggu pertimbangan penyidik soal dikabulkan atau tidak," ujar Budi Rahardian, pengacara V di Mapolres Garut.

Secara fisik, V memang dalam kondisi sehat. Namun mentalnya terganggu setelah ia mengetahui videonya beredar luar.

"Psikologisnya sudah kena. Makanya kami minta penangguhan. Untuk pemulihan yang bersangkutan dulu," katanya.

Sejauh ini kliennya kooperatif untuk memberi keterangan kepada penyidik.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, Budi menyebut kliennya sebagai korban.

Indikasi itu setelah adanya keterangan V diancam oleh mantan suaminya berinisial A alias Rayya.

"Mantan suaminya itu memaksa V untuk bermain dengan pria lain. Termasuk memasang mimik tersenyum karena diancam," ujarnya.

Ia menambahkan, tersangka V mulai dipaksa berhubungan dengan pria lain pada 2017 saat berumur 17 tahun.

Hubungan itu terus dilakukan selama setahun hingga 2018.

"Ini yang kami akan terus dalami. V ini kan jadi korban. Makanya sekarang kami minta penangguhan penahanan," katanya.

Polisi tolak penangguhan penahanan

Permintaan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka pemeran video Vina Garut, V dan W, ditolak kepolisian.

Namun kuasa hukum kedua tersangka belum menerima jawaban resmi dari Polres Garut.

"Sampai sekarang belum ada surat balasan dari Polres Garut. Kami juga masih menunggu," ucap Budi Rahadian, pengacara V saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).

Ia mengaku baru mendengar kabar penolakan penangguhan itu dari media.

Namun secara resmi balasan itu baru akan diterima hari Kamis (29/8/2019).

"Besok saya baru akan ke Polres untuk menanyakan perkembangannya. Mau memastikan permintaan itu benar ditolak atau tidak," katanya.

Pihaknya juga sudah meminta bantuan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut untuk memberi pendampingan kepada V.

"Utamanya untuk pendampingan psikologis dan medisnya. Tersangka itu seorang perempuan dan hemat kami sebagai korban dalam kasus ini," ujarnya.

Ajuan pendampingan itu juga masih menunggu jawaban.

Saat ini tersangka V ditahan Polres Garut di Rutan Garut.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan jika permintaan penangguhan penahanan ditolak.

Hal itu berdasarkan sejumlah pertimbangan.

"Dua alat bukti sudah terpenuhi dan pasal yang disangkakan juga sudah memenuhi unsur," ucap Maradona.

Selain itu, pihaknya khawatir kedua tersangka akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan serupa.

Hingga kini, keduanya masih menjadi tahanan Polres Garut.

"Belum ada pertimbangan yang dapat mendukung permohonan itu ( penangguhan penahanan, Red)," katanya. (*)

--

Sumber :
Tribun Jabar - UPDATE Soal Penangguhan Penahanan Tersangka Pemeran Video Vina Garut, Pengacara Minta Bantuan P2TP2A

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved