Kota Yogya
14 Hari Operasi Patuh Progo 2019, Polresta Yogya Harapkan Kesadaran Masyarakat Meningkat
Polresta Yogyakarta melakukan Operasi Patuh Progo selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta melakukan Operasi Patuh Progo selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Ardiyan Mustakim mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Yogyakarta masih tinggi.
Untuk itu, tujuan Operasi Patuh Progo adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Menurut data Polresta Yogyakarta, sejak Januari hingga Juli 2019, tercatat 22.735 pelanggaran.
• Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet
Sementara untuk kecelakaan selama tahun 2019 tercatat 308 kejadian kecelakaan.
"Kota Yogyakarta memiliki jumlah penduduk yang banyak, jumlah kendaraan bermotor kian meningkat, dan tidak sebanding dengan ruas jalan yang ada. Sehingga muncul permasalahan, mulai dari kemacetan, pelanggaran lalu kasat mata," katanya dalam apel Operasi Patuh Progo 2019 di Polresta Yogyakarta, Kamis (29/8/2019).
"Itulah mengapa operasi patuh Progo dilakukan. Harapan kami kesadaran masyarakat meningkat, mengingat masih tingginya pelanggaran yang bisa berakibat pada kecelakaan," sambungnya.
Dalam melakukan operasi progo, pihaknya mengedepankan sisi edukasi pada masyarakat.
Hal ini agar kesadaran masyarakat benar-benar tergugah.
Dengan demikian, diharapkan jumlah pelanggaran lalu lintas bisa berkurang.
• Pemerintah Kota Yogyakarta Ajak Masyarakat Tertib Bayar PBB
Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Yogyakarta, Iptu Ragil Suwardi menambahkan bahwa operasi patuh dilakukan dengan selektif prioritas.
Dalam hal ini, ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas selama operasi patuh.
Delapan prioritas selama Operasi Patuh 2019 adalah tidak tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, kendaraan roda empat yang melebihi batas kecepatan, menggunakan gawai saat berkendara, melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi di bawah umur, dan menyalakan lampu ratator atau Strobo.
Beberapa tempat yang menjadi target operasi dalam Operasi Patuh Progo 2019 adalah Jalan Mangkubumi dan Malioboro.
