Operasi Curas Progo Polda DIY Ringkus 20 Tersangka dan Ungkap 15 Kasus, Mayoritas Kasus Penjambretan

Para tersangka mayoritas mengincar remaja dan perempuan yang menggunakan ponsel di jalan raya.

Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Andreas Desca
Polda DIY berhasil meringkus 20 tersangka dalam operasi Curas Progo 2019 

Laporan Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polda DIY berhasil meringkus 20 tersangka selama gelaran Operasi Curas Progo 2019, yang digelar dalam rentang 9-22 Agustus 2019.

20 tersangka dari 15 kasus curas berhasil diamankan bersama dengan puluhan barang bukti disampaikan melalui gelar perkara di Mapolda DIY, Senin (26/8/2019).

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Nugrah Trihadi, menyampaikan dari 20 tersangka dan 15 kasus yang ditangani tersebut didominasi oleh kasus penjabretan.

"Lebih kurang ada 7 kasus penjambretan yang berhasil diungkap," tegasnya.

AKBP Nugrah Trihadi juga menuturkan, para tersangka mayoritas mengincar remaja dan perempuan yang menggunakan ponsel di jalan raya.

"Modus operandi para pelaku kebanyakan memanfaatkan kondisi sepi dan malam hari. Pelaku mengakui biasanya membuntuti calon korbannya, pas di lokasi sepi langsung dipepet dan memposisikan dirinya seperti teman korban," jelasnya.

"Setelah itu hp langsung dirampas, bahkan sampai ada yang dianiaya saat perampasan," imbuhnya.

AKBP Nugrah Trihadi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati.

"Kami dari kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Usahakan untuk tidak bermain hp di jalan raya dan bagi perempuan, hindari menggunakan perhiasan yang mencolok," tuturnya.

"Kejahatan bisa terjadi dimana saja, para pelaku kriminal selalu mengintai dan mencari kesempatan," pungkasnya. (*).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved