Selain Aceng Fikri, Satpol PP Juga Menciduk Pasangan Guru dan Murid di Kamar Hotel
Satpol PP juga menangkap sejumlah pasangan bukan suami istri. Satu pasangan di antaranya diduga seorang guru dengan mantan murid sebuah sekolah
Selain Aceng Fikri, Satpol PP Juga Menciduk Pasangan Guru dan Murid di Kamar Hotel
TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Dalam operasi tim gabungan Kamis malam (22/8/2019), Satpol PP menggiring mantan Bupati Garut Aceng Fikri bersama istrinya dari sebuah hotel di Jalan Lengkong Kota Bandung.
Aceng Fikri terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP karena saat pemeriksaan awal, petugas menemukan alamat yang berbeda antara Aceng Fikri dan wanita yang bersamanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, Aceng Fikri akhirnya dilepaskan karena mampu membuktikan bahwa wanita yang bersamanya di kamar hotel itu adalah istri sahnya.

• Dikira Pasangan Tak Sah, Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Sempat Digiring ke Kantor Satpol PP
Guru dan murid
Selain itu, Satpol PP juga menangkap sejumlah pasangan bukan suami istri. Satu pasangan di antaranya diduga seorang guru dengan mantan murid sebuah sekolah.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menjelaskan bahwa operasi malam itu, Kamis (22/8/2019) terkait dengan Perda 11 tahun 2005 tentang K3 dan Perda 10 tahun 2011 tentang minuman beralkohol.
"Ini ada terindikasi pasangan antara guru dan alumni. Sekolahnya di Sumedang, masih terindikasi, tahap penyelidikan masih dilakukan. Terkait apa yang mereka lakukan, masih kami periksa," kata Mujahid Syuhada Jumat (23/8/2019) dini hari.
Ketika pasangan tersebut tiba di Kantor Satpol PP, sang pria terlihat menggunakan kemeja batik dan wanitanya menggunakan jaket berwarna merah muda.
Mereka terlihat tertunduk sembari menutupi wajahnya menggunakan telapak tangan.
Sesekali terlihat perbincangan kedua orang yang diduga guru dan mantan murid tersebut.
Beberapa menit menunduk dan menutupi wajah, perempuan itu pun membuka wajahnya.

Mujahid mengatakan, bahwa tim gabungan berhasil meringkus 40 orang dari berbagai hotel di Kota Bandung, termasuk pasangan suami istri, Aceng Fikri.
Hingga pukul 01.00 WIB, 38 orang yang terjaring Satpol PP masih diperiksa untuk pendataan.
Mujahid mengatakan, jika ada yang terbukti menyalahi aturan maka akan dilanjutkan proses hukum ke pengadilan.
Tetapi jika setelah pemeriksaan tak ditemui kesalahan, maka akan dipulangkan. (*/TRIBUN JABAR)