25 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Costa Rica
Pemerintahan setempat menyebutkan, miras oplosan itu berasal dari 9 merek. Merek-merek ini dibuat untuk menyaingi brand merek alkohol ternama
Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
25 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Costa Rica
TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 25 orang dilaporkan tewas akibat menenggak minuman keras oplosan alkohol dan metanol di Costa Rica.
USA Today melansir bahwa para korban berasal dari San Jose sebanyak 7 orang, 1 orang dari Alajuela, 2 orang dari Heredia, 5 orang dari Cartago, 3 orang dari Guanacaste, 1 orang dari Puntarenas, 4 orang dari Limon dan 2 orang lainnya masih dalam tahap investigasi.
Selain 25 korban tewas itu, masih ada 59 orang lainnya yang dirawat di rumah sakit San Jose.
Sebagaimana dikutip tribunjogja.com dan mail online, Selasa (20/8), para korban tewas meliputi 19 orang laki-laki dan 6 orang perempuan yang berusia antara 32 hingga 72 tahun.
Pemerintahan setempat menyebutkan, miras oplosan itu berasal dari 9 merek.
Merek-merek ini dibuat untuk menyaingi brand merek alkohol yang sudah terkenal.
Namun produsen minuman mencampurkannya dengan bahan lainnya yakni metanol.
Ini dilakukan untuk meningkatkan keuntungan dan menekan biaya produksi.
Pada 22 September 2018, juga pernah terjadi kematian massal akibat miras oplosan di Malaysia.
Pihak berwenang Malaysia saat itu menyatakan jumlah korban tewas kasus keracunan minuman keras alkohol mencapai 29 orang.
Sementara, 47 orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit karena keracunan metanol, dengan beberapa di antaranya berada dalam kondisi kritis.
Melansir Channel News Asia, Sabtu (22/9/2018), 9 dari korban tewas merupakan warga negara Malaysia, sementara lainnya berasal dari Myanmar, Nepal, dan Bangladesh.
Miras yang dioplos sendiri memang sangat populer di kalangan pekerja migran yang miskin di Malaysia, yang merupakan negara dengan pajak alkohol tinggi.
Polisi meyakini, para korban telah meminum dua merek wiski dan satu merek bir yang dibeli dari berbagai toko.
Pihak berwenang Malaysia telah menggerebek ratusan toko di Kuala Lumpur dna negara bagian Selangor di sekitarnya. Petugas juga menyita stok alkohol dalam jumlah besar.
Ada 9 orang yang berhasil ditangkap terkait fenomena miras oplosan perenggut nyawa.
Polisi menyelidiki kasus ini sebagai tindak pembunuhan yang bakal membawa hukuman penjara bagi pelakunya hingga 10 tahun, denda, atau keduanya.
Otoritas kesehatan Malaysia telah mendesak warga dengan gejala keracunan metanol seperti sakit perut, mual, muntah, sakit kepala dan penglihatan berkurang setelah mengkonsumsi minuman beralkohol, untuk mencari perawatan medis segera. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/miras-oplosan-di-costa-rica.jpg)