Tiser Koran
Sembilan Napi Lapas Cebongan Hirup Udara Bebas
Dengan pembagian 191 narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 69 orang tahanan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 137 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman atau biasa dikenal dengan Lapas Cebongan mendapatkan Remsisi Umum 17 Agustus 2019. Dari jumlah tersebut sembilan di antaranya mendapat Remisi Umum II atau langsung bebas. Sisanya Remisi Umum I yang berjumlah 128 orang mendapatkan potongan masa tahanan dari satu bulan hingga lima bulan.
Kalapas Cebongan, Gunarto mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) tertanggal 17 Agustus 2019 berjumlah 260 orang. Dengan pembagian 191 narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 69 orang tahanan.
"Dari 260 orang WBP ada 137 orang telah memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2019. Dari 137 orang tersebut, semua dalam status disetujui untuk mendapatkan remisi," jelasnya, Sabtu (17/8/2019). (*)
Selengkapnya simak halaman 3 Tribun Jogja edisi Minggu (18/8/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tiser-baca-koran.jpg)