Kemenristekdikti Umumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi 2019, UII Yogyakarta Tempati Peringkat 17
Kemenristekdikti Umumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi 2019, UII Yogyakarta Tempati Peringkat 17
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan klasterisasi 2019 perguruan tinggi (PT) nasional pada 16 Agustus 2019.
Ada yang berbeda dengan klasterisasi 2018. Beberapa indikator baru dimasukkan, di samping ada kelompok PT non-vokasi dan PT vokasi.
Klasterisasi pada 2019 didasarkan pada empat kelompok indikator yakni input, proses, output, dan outcome.
Universitas Islam Indonesia (UII) mendapatkan kehormatan menduduki posisi 17 dari 2.141 universitas yang ada di Indonesia.
Posisi UII naik 12 peringkat, dari posisi 29 pada klasterisasi 2018.
• 5 Lagu Perjuangan dan Liriknya, Selalu Bergema Tiap Peringatan HUT RI
"Kita patut bersyukur, pekerjaan rumah yang dijalankan secara kolektif di UII, diapresiasi oleh Kemenristekdikti. Namun, bergerak maju, saat ini tidaklah cukup. Ke depan kita perlu meningkatkan percepatan," ungkap Fathul Wahid selaku Rektor UII dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjogja.com, Sabtu (17/8/2019)
Posisi ini menempatkan UII pada klaster 2, bersama-sama dengan PTS papan atas nasional seperti Universitas Telkom (posisi 14) dan Universitas Bina Nusantara (20).
PTS di Yogyakarta yang masuk dalam klasterisasi 100 besar nasional adalah UAJY (30), UMY (35), UAD (37), USD (39) dan UKDW (71).
"Kita juga patut bersyukur, PTS di LLDikti V Yogyakarta juga maju bersama," ujarnya. (Tribunjogja I Noristera Pawestri)