Tiser Koran
Menanti Kenaikan UMP DIY
Satu keluarga dengan perhitungan tidak di bawah garis kemiskinan adalah di atas Rp414 ribu per bulan. Sementara, untuk UMP saat ini, masih kurang.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY rencananya akan ditinjau kembali. Hal ini mengingat Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus menggalakkan program pengentasan kemiskinan di wilayah ini.
"Besaran UMP ini harus ditinjau kembali. Kalau besaran yang sekarang, dengan dibagi empat anggota keluarga masih (berada) di garis kemiskinan," ujar Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo, Jumat (16/8/2019).
• Perangkat Desa Dapat Penghasilan Tetap Mulai Tahun 2020
Dia menjelaskan, satu keluarga dengan perhitungan tidak di bawah garis kemiskinan adalah di atas Rp414 ribu per bulan. Sementara, untuk UMP saat ini, masih cukup kurang. UMP saat ini berkisar Rp1,57 juta. (*)
Simak berita selengkapnya di halaman 9 Tribun Jogja edisi Sabtu (17/8/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tiser-baca-koran.jpg)