Tiser Koran

Menanti Kenaikan UMP DIY

Satu keluarga dengan perhitungan tidak di bawah garis kemiskinan adalah di atas Rp414 ribu per bulan. Sementara, untuk UMP saat ini, masih kurang.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hendy Kurniawan
TRIBUN JOGJA/SULUH PRASETYA
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto 

TRIBUNJOGJA.COM - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY rencananya akan ditinjau kembali. Hal ini mengingat Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus menggalakkan program pengentasan kemiskinan di wilayah ini.

"Besaran UMP ini harus ditinjau kembali. Kalau besaran yang sekarang, dengan dibagi empat anggota keluarga masih (berada) di garis kemiskinan," ujar Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo, Jumat (16/8/2019).

Perangkat Desa Dapat Penghasilan Tetap Mulai Tahun 2020

Dia menjelaskan, satu keluarga dengan perhitungan tidak di bawah garis kemiskinan adalah di atas Rp414 ribu per bulan. Sementara, untuk UMP saat ini, masih cukup kurang. UMP saat ini berkisar Rp1,57 juta. (*)

Simak berita selengkapnya di halaman 9 Tribun Jogja edisi Sabtu (17/8/2019).  

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved